Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Fakta Terkait Dipolisikannya Wakil Ketua Umum Gerindra Karena Samakan PDIP Dengan PKI

Pernyataan PDIP disamakan dengan PKI berujung dengan dipolisikannya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, FX Arif Poyuono.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 3 Fakta Terkait Dipolisikannya Wakil Ketua Umum Gerindra Karena Samakan PDIP Dengan PKI
KOMPAS IMAGES
Arief Poyuono 

Menurut Wanto, pernyataan Arif jelas memenuhi unsur pidana.

Karena PDIP selama ini ideologinya Pancasila 1 Juni 1945.

Sementera PKI ideologinya Komunisme Marxisme.

PKI dan paham komunismenya terlarang di Indonesia yang tertuang dalam Tap MPRS: XXV/ MPRS/1966.

"Kalau menyamakan wajar PDI Perjuangan disamakan dengan PKI, itu orang belajarnya di mana?" katanya.

3. Gerindra akan jatuhkan sanksi

Menyikapi kasus yang menjerat kadernya, Gerindra kini telah menyiapkan sanksi kepada Arif yang menjabat sebagai Waketum Gerindra Bidang Buruh dan Ketenagakerjaan.

Berita Rekomendasi

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan jika Gerindra dan partai-partai politik lainnya adalah rekan dalam berdemokrasi.

Ia juga menilai jika pernyataan Arief sudah melewati garis batas.

Fadli juga mengungkapkan jika Gerindra, tidak memiliki pandangan sikap seperti Arief.

Gerindra melalui mekanisme organisasinya juga kan memberikan tindakan untuk Arif.

"Tentu partai akan mengambil satu tindakan sesuai dengan aturan yang ada di internal kami melalui mahkamah partai dan sebagainya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/8/2017).


Sejauh ini, partai berlambang kepala garuda ini telah memberikan teguran kepada yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Fadli enggan berandai-andai soal pertanggungjawaban yang harus diterima Arif.

"Saya belum tahu. Nanti kita lihat saja," kata dia.

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas