Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keseriusan KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Suap Revisi Alih Fungsi Hutan di Riau Dipertanyakan

Lembaga antirasuah itu kini seperti tersandera dan terlihat enggan melanjutkan kasus yang sempat menyeret nama Romahurmuziy

zoom-in Keseriusan KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Suap Revisi Alih Fungsi Hutan di Riau Dipertanyakan
TRIBUN/ABDUL QODIR
Bangunan 16 lantai yang didominasi warna merah putih dan berlogo KPK, telah kokoh berdiri di tepi Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015). Pembangunan gedung itu, dijadwalkan selesai pada akhir November 2015 sehingga bisa diserahkan ke KPK pada awal Desember 2015. TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan suap revisi alih fungsi hutan di Riau dipertanyakan.

Lembaga antirasuah itu kini seperti tersandera dan terlihat enggan melanjutkan kasus yang sempat menyeret nama Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romhurmuziy tersebut.

Direktur Center For Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, dalam alih fungsi hutan membutuhkan persetujuan dari DPR.

Dia mengungkapkan, saat itu M Romahurmuziy menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR yang meliputi bidang kehutanan.

"Dalam kasus alih fungsi hutan, KPK tidak berani selain Romi hanya dijadikan saksi," ujar Uchok kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Uchok menduga kini KPK lebih berhati-hati dalam melanjutkan perkara tersebut, sebab ada kedekatan salah satu saksi dengan penguasa.

"Saya yakin mereka (KPK-red) berhati-hati menetapkan tersangka. KPK perlu dua alat bukti," ucapnya.

Berita Rekomendasi

KPK sempat memeriksa Romi sebagai saksi dalam kasus tersebut.  Romi sapaan akrab M Romahurmuziy diduga mengetahui revisi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas