Fahd El Fouz Sebut KPK Punya Sadapan Telepon Peran Wakil Ketua Banggar DPR di Kasus Korupsi Alquran
Wakil Ketua Banggat DPR RI Said Abdullah disebut dalam persidangan korupsi penggandaan Kitab Suci Alquran, Fahd El Fouz di Pengadilan Tipikor
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Nama Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah disebut dalam persidangan terdakwa korupsi pengadaan Kitab Suci Alquran, Fahd El Fouz di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Menurut Fahd, selain keterlibatan Zulkarnaen Djabbar, juga ada peran Said Abdullah. Keterangan tersebut disampaikan Fahd saat menanggapi kesaksian bekas Kepala Biro Kesekretariatan Kementerian Agama Syamsudin.
"Pak Said ini sekarang Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI. Dulu Anggota Banggar Komisi VIII. Kenal?" tanya Fahd kepada Syamsudin.
Syamsudin mengiyakan pertanyaan Fahd tersebut. Menurut Fahd, KPK memiliki rekaman percakapan yang disadap terkait peran Said saat menelepon Syamsudin.
"Satu sadapan telepon isinya pertama telepon dari saya, telepon dari Pak Zul. Pak Zul lalu handphone-nya diberikan ke Pak Said," beber Fahd.
Dalam percakapan tersebut, Fahd mengingatkan jika proyek pengadadaan Al Quran adalah milik Zulkarnaen dan milik Said.
Syamsudin sendiri membantah mengenai telepon dari Said tersebut. Syamsudin mengaku hanya berhubungan dengan Zulkarnaen.
"Saya yang langsung Pak Zulkarnaen," kata dia.
Keterlibatan Said Abdullah sebelumnya pernah diungkapkan oleh bekas Wakil Direktur Keuangan, PT Permai Group, Yulianis. Yulianis mengungkapkan Politikus PDIP, Said Abdullah diduga menggiring proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama.
KPK sendri telah memeriksa Said sebagai saksi untuk tersangka kasus suap pengurusan anggaran proyek pengadaan Alquran dan IT Laboratorium Komputer di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Oktober 2012.
Fahd adalah terdakwa korupsi penggandaan kitab suci Alquran di Kementerian Agama. Fahd El Fouz alias Fadh A Rafiq didakwa bersama-sama Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra menerima berkali-sejumlah uang berkali-kali dari Abdul Alaydrus . Uang tersebut adalah Rp 4.740.000.000, Rp 9.250.000.000, Rp 400.000.000 dan Rp 14.390.000.000.
Uang tersebut adalah karena Zulkarnaen Djabar selaku anggota Badan Anggaran DPR RI bersama-sama dengan Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang pekerjaan dalam pengadaan laboratorium komputer MTs TA 2011, PT Adhi Akhsara Abadi Indonesia sebagai pemenang pekerjaan dalam pekerjaan pengadaan penggandaan kitab suci Alquran ABPN-P Tahun Anggaran 2011 dan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang pekerjaan pengadaan penggandaan Alquran tahun anggaran 2012.