Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PKB Mengaku Tak Mengenal Tersangka Korupsi Pengadaan Alquran Fahd El Fouz

"Saya tidak kenal Fahd dan apa yang dikatakannya tidak ada faktanya. Saya kira ini dipolitisasi,"

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sekjen PKB Mengaku Tak Mengenal Tersangka Korupsi Pengadaan Alquran Fahd El Fouz
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen PKB Abdul Kadir Karding saat ditemui dalam acara Halaqoh Kebangsaan PKB di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Senin (7/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding membantah mengenal tersangka kasus proyek pengadaan Alquran tahun 2011 dan 2012 sekaligus Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar Fahd El Fouz.

Sebelumnya Fahd El Fouz menyebut Abdul Kadir Karding dan empat anggota DPR RI periode 2009-2014 ikut menerima uang pelicin dalam proyek tersebut.

Selain mengaku tidak mengenal Fahd El Fouz, Abdul Kadir juga mengaku tidak mengetahui adanya pembahasan soal itu.

Baca: Ancam Tidak Dukung Jokowi Dalam Pilpires 2019, Pengamat: Muhaimin Ini Cerdik

"Saya tidak kenal Fahd dan apa yang dikatakannya tidak ada faktanya. Saya kira ini dipolitisasi, saya sama sekali tidak mengenal dia dan tidak tahu ada pembahasan soal itu," kata Karding.

Hal itu disampaikannya di sela acara Halaqoh Kebangsaan PKB yang diadakan di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).

Berita Rekomendasi

Karding sendiri mempertanyakan kenapa isu tersebut dihembuskan saat ini dan bukan pada periode presiden sebelumnya.

Ia sendiri siap membuka diri jika dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

Baca: Jusuf Kalla Sebut Sentilan Jokowi Sebagai Dorongan Bagi Mendikbud Agar Lebih Kreatif

"Tidak hanya siap dikonfrontir, tapi siap segalanya," ucapnya.

Tindak korupsi yang menjerat Zulkarnaen Djabar sebagai terdakwa disinyalir merugikan negara hingga Rp 27 miliar terjadi pada tahun 2011 dan 2012.

Ada tiga proyek Kementerian Agama yang dikorupsi dalam kasus ini yakni proyek laboratorium komputer madrasah tsanawiyah sebesar Rp 4,74 miliar.

Pengadaan Alquran tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp 9,65 miliar dengan jumlah total Rp 14,838 miliar.

Fahd sendiri menerima dana sebesar Rp 3,411 miliar dan dia mengaku telah mengembalikannya ke negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas