Sekjen PKB Mengaku Tak Mengenal Tersangka Korupsi Pengadaan Alquran Fahd El Fouz
"Saya tidak kenal Fahd dan apa yang dikatakannya tidak ada faktanya. Saya kira ini dipolitisasi,"
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding membantah mengenal tersangka kasus proyek pengadaan Alquran tahun 2011 dan 2012 sekaligus Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar Fahd El Fouz.
Sebelumnya Fahd El Fouz menyebut Abdul Kadir Karding dan empat anggota DPR RI periode 2009-2014 ikut menerima uang pelicin dalam proyek tersebut.
Selain mengaku tidak mengenal Fahd El Fouz, Abdul Kadir juga mengaku tidak mengetahui adanya pembahasan soal itu.
Baca: Ancam Tidak Dukung Jokowi Dalam Pilpires 2019, Pengamat: Muhaimin Ini Cerdik
"Saya tidak kenal Fahd dan apa yang dikatakannya tidak ada faktanya. Saya kira ini dipolitisasi, saya sama sekali tidak mengenal dia dan tidak tahu ada pembahasan soal itu," kata Karding.
Hal itu disampaikannya di sela acara Halaqoh Kebangsaan PKB yang diadakan di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
Karding sendiri mempertanyakan kenapa isu tersebut dihembuskan saat ini dan bukan pada periode presiden sebelumnya.
Ia sendiri siap membuka diri jika dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Baca: Jusuf Kalla Sebut Sentilan Jokowi Sebagai Dorongan Bagi Mendikbud Agar Lebih Kreatif
"Tidak hanya siap dikonfrontir, tapi siap segalanya," ucapnya.
Tindak korupsi yang menjerat Zulkarnaen Djabar sebagai terdakwa disinyalir merugikan negara hingga Rp 27 miliar terjadi pada tahun 2011 dan 2012.
Ada tiga proyek Kementerian Agama yang dikorupsi dalam kasus ini yakni proyek laboratorium komputer madrasah tsanawiyah sebesar Rp 4,74 miliar.
Pengadaan Alquran tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp 9,65 miliar dengan jumlah total Rp 14,838 miliar.
Fahd sendiri menerima dana sebesar Rp 3,411 miliar dan dia mengaku telah mengembalikannya ke negara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.