Said Aqil: Kami Menolak Keras, Pemerintah Segera Cabut Permen Sekolah Lima Hari
Menurut Said, Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah berpotensi menggusur keberadaan Madrasah Diniyah
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menegaskan, NU menolak keras kebijakan sekolah lima hari.
Ia mengatakan, soal ini tidak perlu dikompromikan lagi.
"Kami dari NU menolak keras. Tidak ada dialog, dan yang penting pemerintah segera mencabut Permen sekolah lima hari," kata Said, ditemui di sela-sela Grand Launching Hari Santri 2017, di Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Menurut Said, Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah berpotensi menggusur keberadaan Madrasah Diniyah yang dibangun oleh masyarakat secara swadaya.
Ia menyebutkan, jumlah Madrasah Diniyah di Indonesia mencapai 76.000.
Said mengatakan, sudah ada komunikasi antara pemerintah dan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU serta Rabithah Ma'ahid Islamiyah NU.
"Saya diundang oleh siapapun, kalau untuk membahas sekolah lima hari, saya tidak akan datang," kata Said.
Dia mengatakan, jika tujuan pemerintah untuk membangun karakter, maka pesantren-pesantren NU adalah tempat yang tepat dan paling efektif.(Estu Suryowati)
Berita telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul: Tak Ada Kompromi, NU Minta Pemerintah Cabut Peraturan Sekolah Lima Hari