Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Tidak Ada Permintaan Izin dari Pansus soal Kunjungan ke Safe House

Otomatis KPK sangat merahasiakan keberadaan rumah aman yang menjadi tempat melindungi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK: Tidak Ada Permintaan Izin dari Pansus soal Kunjungan ke Safe House
Tribunnews.com / Rizal Bomantama
Kondisi rumah bercat hijau di Jalan Kuda Lumping U15, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (9/8/2017) yang diduga digunakan KPK sebagai safe house seperti yang diungkapkan oleh Pansus KPK di DPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengeluarkan izin pada Pansus Angket KPK untuk mengunjungi safe hose di Depok, Jawa Barat karena memang Pansus tidak mengirimkan surat untuk meminta izin.

"Tidak ada permintaan atau surat sama sekali yang kami terima terkait hal itu," terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (11/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Febri menjelaskan bagi KPK, rumah aman atau safe house merupakan upaya memenuhi undang-undang dalam memberikan perlindungan kepada terlindung atau para saksi dalam kasus korupsi mengingat yang bersangkutan mempunyai informasi berharga dan mau bekerja sama untuk membongkar kasus-kasus korupsi.

Otomatis KPK sangat merahasiakan keberadaan rumah aman yang menjadi tempat melindungi terlindung dalam kasus korusi yang sedang diusut agar dia bebas dari tekanan, ancaman serta intimidasi.

"Bagi kami, safe house itu adalah bagian dari perlindungan terhadap saksi atau pelapor juga yang diatur dalam undang-undang. Jadi, yang namanya safe house, artinya sifatnya rahasia, sehingga perlu dipertimbangkan," ungkap Febri.

Baca: Pengacara First Travel Sebut Tidak Ada Unsur Penipuan

Febri juga menyampaikan pihak KPK tidak mengetahui maksud dan tujuan Pansus Angket mengunjungi safe house.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, KPK tidak gentar karena semua yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kalau memang ada pihak-pihak tertentu yang ingin ke sana dengan motif dan maksud apa kami tidak tahu. Kami juga tidak mengkhawatirkan itu karena semua tindakan yang dilakukan oleh KPK ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan," tambah Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas