Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Taufiqulhadi: Safe House itu Mengamankan Fisik dan Cuci Otak Saksi KPK

Pansus Angket KPK memastikan bahwa yang disebut rumah sekap oleh Niko Panji Tirtayasa itu memang ada.

zoom-in Taufiqulhadi: Safe House itu Mengamankan Fisik dan Cuci Otak Saksi KPK
dok. DPR RI
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi di kawasan Depok, Jawa Barat, Jum'at (11/08/2017). 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah melihat secara langsung fisik bangunan yang disebut sebagai rumah sekap, akhirnya Pansus Angket KPK memastikan bahwa yang disebut rumah sekap oleh Niko Panji Tirtayasa itu memang ada.

"Setelah kita lihat, benar ada rumah tersebut. Dengan demikian apa yang disampaikan Niko tentang rumah sekap memang ada!," tandas Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi di kawasan Depok, Jawa Barat, Jum'at (11/08/2017).

Taufiqulhadi menegaskan bahwa Pansus tidak setuju dengan kata-kata safe house. Sebab menurutnya kata safe house itu tidak ada dalam nomenklatur undang-undang.

"Tapi kalau safe house yang dimaksud adalah untuk mengamankan saksi, maka hal itu harus berada dibawah LPSK. LPSK itulah yang menjalankan semua tugas tersebut," ujarnya.

Taufiqulhadi juga mengatakan, apabila KPK menyatakan maksudnya itu untuk mengamankan, maka hal itu akan menjadi tanda tanya besar

"Apakah diamankan untuk diamankan fisiknya atau untuk dicuci otaknya. Kalau seseorang ditempatkan di rumah ini, berarti itu rumah sekap. Dan ternyata memang ada tempatnya," ucap politis F-Nasdem itu.

"Yang paling penting bagi kita," sambungnya lagi, "bukan persoalan untuk mencari safe house ataupun rumah sekap, tetapi benar atau tidak benda atau rumah yang dimaksud seperti yang telah disebutkan Niko," pungkasnya. (Pemberitaan DPR RI)

BERITA REKOMENDASI
Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas