Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Sampaikan 6 Poin Kekecewaannya Saat Diperiksa Penyidik Polri di Singapura

Dalam pemeriksaan tersebut, Novel menyatakan kekecewaannya terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Novel Baswedan Sampaikan 6 Poin Kekecewaannya Saat Diperiksa Penyidik Polri di Singapura
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Poster penyidik senior KPK Novel Baswedan dibentangkan saat berlangsung aksi teaterikal Sekolah Anti Korupsi (Sakti) ICW dalam rangka 120 hari peristiwa penyiraman air keras, di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8/2017). Dalam aksinya mereka meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Novel lalu meminta adiknya untuk memperlihatkan foto itu kepada orang-orang disekitar lokasi kejadian.

Ternyata banyak orang yang mengenali foto tersebut dan meyakini bahwa orang tersebut adalah pelaku pengintaian dan penyerangan kepada Novel.

Novel didampingi dua Pimpinan KPK

Diberitakan di Kompas.com, dua pimpinan KPK yakni Ketua Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang turut serta menemani Novel Baswedan saat diperiksa oleh penyidik Polri di Singapura.

"Ada Ketua KPK dan Wakil Ketua KPK Pak Saut Situmorang," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/8/2017).

Selain itu, tim dari Biro Hukum KPK juga turut menemani Novel.

Febri menuturkan, pemeriksaan kepada Novel berlangsung sejak pukul 10.00 waktu Singapura.

Berita Rekomendasi

Febri meyakini jika Novel akan menjelaskan segala hal yang ia ketahui tentang kasus penyerangan yang dialaminya tersebut.

Soal sketsa pelaku yang dibawa oleh penyidik Polri, Febri menduga jika Novel tidak akan mengenalinya.

Karena saat itu Novel tidak melihat wajah pelakunya.

"Karena kalau diperlihatkan misalnya pihak yang diduga pelaku, Novel juga tidak bisa konfirmasi ya atau tidak," ujar Febri.

Febri berharap adanya titik terang dalam kasus yang menimpa rekannya di KPK ini.

"Tentu kita berharap nanti ada titik terang setelah proses pemeriksaan ini. Meskipun sebenarnya pemeriksaan korban kalau kata KUHAP itu bukan syarat mutlak ditemukan pelaku atau tidak," ujar Febri.

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas