Novel Baswedan Sampaikan 6 Poin Kekecewaannya Saat Diperiksa Penyidik Polri di Singapura
Dalam pemeriksaan tersebut, Novel menyatakan kekecewaannya terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2017) pukul 17.00 sore waktu Singapura.
Dalam pemeriksaan tersebut, Novel menyatakan kekecewaannya terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Pertama, karena polisi tidak melindungi dan menjaga para saksi kunci.
Perlindungan ini sangat dibutuhkan oleh para saksi agar dapat memberikan keterangan dengan baik dan aman.
Kedua, Novel menilai jika penyidik terlalu terburu-buru dalam mempublikasikan penyelidikannya sehingga terkesan menutupi pihak-pihak tertentu.
“Hal ini terkait orang yang memata-matai saya di depan rumahnya, yang polisi sebut sebagai mata elang. Padahal banyak orang menceritakan tidak demikian dan diantara orang tersebut ada yang berupaya masuk ke rumah saya dengan berpura-pura ingin membeli gamis laki-laki,” kata Novel, dalam keterangan tertulisnya.
Ketiga, Novel kecewa pada pihak kepolisian yang tidak berhasil menemukan sidik jari pada cangkir yang digunakan untuk menyirah air keras ke wajahnya.
Padahal sidik jari itu sangat penting untuk menguak identitas pelaku penyerangan.
Keempat, Novel kecewa karena pihak keluarganya tidak mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Seolah-seolah penyidik menjaga jarak dengan pihak keluarga Novel.
Novel juga pernah memberikan foto indikasi pelaku kepada Kapolda Metro Jaya saat itu, Muhammad Iriawan, dan Direktur Kiriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudy Heryanto pada 19 April 2017.
Baca: Pemeriksaan Novel Baswedan di Singapura Hanya Hari Ini
Foto tersebut didapatkan dari seorang anggota Densus 88 yang melakukan investigasi.
Anggota Densus tersebut kemudian memberikan foto itu kepada Novel.