Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemusnahan Narkoba Polri dan BNN dapat Penghargaan Rekor Muri

Museum Rekor Indonesia (Muri) memberikan penghargaan kepada Polri dan BNN setelah melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba dalam jumlah bany

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemusnahan Narkoba Polri dan BNN dapat Penghargaan Rekor Muri
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Museum Rekor Indonesia (Muri) memberikan penghargaan kepada Polri dan BNN setelah melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba dalam jumlah banyak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Museum Rekor Indonesia (Muri) memberikan penghargaan kepada Polri dan BNN setelah melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba dalam jumlah banyak.

Muri menobatkan pemusnahan itu sebagai pemusnahan barang bukti terbesar di Indonesia.

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 284 kg sabu sitaan BNN, sabu 1,4 ton dan 1,2 juta butir ekstasi dari Polri.

Sementara di saat bersamaan, Polda di seluruh Indonesia melakukan pemusnahan terhadap 2,73 ton ganja, 1,4 ton sabu, 1.264.445 butir ekstasi, 36.000 happy five, dan 5,6 juta butir psikotropika golongan IV.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi penerima penghargaan ini.

Baca: Asap Hitam Pemusnahan Narkoba di Langit Tangerang, Begini Penampakannya!

Budi Waseso mengapresiasi kerja keras para penegak hukum yang mampu memberantas peredaran narkoba dalam beberapa waktu terakhir.

BERITA REKOMENDASI

"Saya apresiasi terhadap seluruh anggota baik itu Polri maupun Bea Cukai. Tapi tanpa jiwa militan dan ketekunan anggota tentu tidak akan terwujud," ujar mantan Kabareskrim ini.

Seperti diketahui dalam sebulan terakhir pihak kepolisian mampu menggagalkan peredaran narkoba bernilai tinggi.

Pada 13 Juli lalu, tim gabungan dari Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan satu ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten. Sabu tersebut bernilai hingga Rp 1,5 triliun.

Sementara pada 21 Juli lalu Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda. Narkoba tersebut bernilai Rp 600 miliar.

Sebelumnya pada 27 Juli lalu, BNN melakukan penyitaan terhadap 284,312 kg dari hasil pengungkapan di kawasan Pluit, Jakarta Utara.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas