Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Terjaring OTT KPK Setelah Salat Dzuhur
"Jadi saya sendiri baru menerima info dari staf ada satu orang berinisial T dibawa oleh penyidik KPK tapi sampai sekarang belum tahu kasusnya apa,"
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diduga bernama Tarmizi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melaksanakan ibadah salat Dzuhur.
Hal tersebut diceritakan rekan seruangan Tarmizi yang menjadi saksi mata OTT tersebut.
"Kan abis sidang nih kita. Terus tiba-tiba ada sekitar 8 orang masuk," ujar perempuan tersebut.
Baca: Elza Syarief Revisi Keterangannya yang Menyebut Setya Novanto Minta Miryam Cabut BAP
Perempuan tersebut mengaku kaget dengan kehadiran delapan penyidik KPK tersebut.
Menurut kesaksiannya, penyidik KPK langsung meminta sementara ponsel milik orang yang berada di ruangan tersebut.
Ponsel yang diminta oleh penyidik adalah yang memiliki fitur perekam.
KPK melakukan OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca: Bukan Diancam, Elza Syarief Sebut Miryam Mengaku Grogi Saat Diperiksa Penyidik KPK
Menurut pantauan Tribunnews.com, tampak sekitar delapan orang yang diduga penyidik perempuan dan laki-laki memakai masker keluar dari Pengadila Negeri Jakarta Selatan membawa seorang pria berkemeja pada pukul 13.00 WIB.
OTT tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Negeri jakarta Selatan, I Made Sutrisna.
Dirinya mengungkapkan bahwa OTT tersebut dilakukan kepada pria berinisial T yang menjabat sebagai Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Kepada Elza Syarief, Miryam Cerita Dirinya Dicap Penghianat di DPR Karena BAP Bocor
"Jadi saya sendiri baru menerima info dari staf ada satu orang berinisial T dibawa oleh penyidik KPK tapi sampai sekarang belum tahu kasusnya apa," ujar Made.
"Dibawa dari kantor dari ruangan dia tapi belum tahu dibawa kemana," tambah Made.
Menurut informasi yang dihimpun Tribunnews.com, OTT tersebut terkait suap kasus perdata.