11 Pesawat Tempur Sukhoi SU-35 Setengahnya Akan Dibayar Dengan Komoditas
Pemerintah berencana memboyong sebelas unit pesawat Sukhoi SU-35 seharga 90 juta Dollar Amerika Serikat (AS) perunitnya.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana memboyong sebelas unit pesawat Sukhoi SU-35 seharga 90 juta Dollar Amerika Serikat (AS) perunitnya.
Menteri perdagangan Enggartiasto Lukita, menyebut setengah dari nilai proyek pembelian itu dibayar dengan komoditas.
Dalam konfrensi pers di kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2018), Enggartiasto Lukita mengatakan komoditas yang akan dijadikan alat pembayaran untuk membeli sebelas unit pesawat tempur generasi ke lima itu, masih belum disepakati.
Saat ini yang sedang ditawarkan Indonesia, antara lain produk turunan minyak sawit mentah, perabotan, karet yang sudah diolah hingga kopi.
"Ini membantu sekali neraca perdagangan kita, karena kalau tidak diterapkan, maka di buku kita yang ada adalah pengeluaran, sedangkan ini ada juga ekspor dan impornya," ujarnya.
Baca: Menhan Minta Masalah Bendera Terbalik Jangan Dibesar-besarkan
Belum sepakatnya antara Indonesia dengan Rusia terkait komoditas yang dijadikan alat pembayaran itu.
Karena harga-harga dari komoditas yang ditawarkan Indonesia umumnya sangat tidak stabil.
Terkait dengan produk turunan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), rencanannya Mendag akan terbang ke Russia, membawa para pengusaha CPO untuk membahas perdagangan dengan pihak negeri Beruang Merah itu.
Selain itu, pilihan lain untuk membayar setengah dari nilai proyek adalah menjual alat-alat pertahanan produksi PT Pindad dan produk dirgantara produksi PT Dirgantara Indonesia (DI).
Saat ini, pembahasan masih terus dilakukan dengan pihak Rusia.
Baca: Zulkifli Hasan Sebut Budi Waseso Akan Turun Dalam Pilkada Jawa Tengah
Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, dalam kesempatan yang sama menyebut selain Indonesia punya keistimewaan membayar pesawat tempur buatan Rusia itu dengan komoditas, Indonesia juga berhak membangun fasilitas Maintenance Repair and Overhoul (MRO).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.