Bukan Hanya Anda, Tiga Tokoh Pemerintah Ini Juga Akui Plus Minus Media Sosial
Saat ini, Informasi bisa secara cepat berkembang dan tersebar luas kepada publik. Salah satu faktornya yaitu penggunaan teknologi digital.
Editor: Content Writer
Saat ini, Informasi bisa secara cepat berkembang dan tersebar luas kepada publik. Salah satu faktornya yaitu penggunaan teknologi digital serta penggunaan media sosial (medsos).
Belakangan, tak hanya sebaran informasi positif yang bermanfaat, tersebarnya berita palsu atau hoax juga semakin merajalela.
Demi menghentikannya, harus ada peran serta berbagai elemen masyarakat, termasuk peran Pemerintah dalam menangkalnya.
Menurut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), lembaga Kehumasan punya peranan penting dalam hal ini.
Tidak hanya hoax, menurut Aher, Humas memiliki peran aktif dalam memberikan informasi bermanfaat melalui bahasa positif yang disebarkan kepada publik.
“Humas harus mampu memainkan peran secara baik, kepada masyarakat khususnya. Di era digital seperti saat ini kita harus sangat hati-hati memberi pernyataan, sangat akurat, dan kemudian usahakan bahasanya selalu dengan bahasa yang positif,” kata Aher dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema Manajemen Komunikasi Pemerintah di Era Digital di Holiday Inn, Bandung, Selasa (22/8/2017).
Lebih lanjut, Aher mengatakan Humas harus memiliki komunikasi sangat baik dengan media dan mampu mengeloaan informasi berdasarkan data dan fakta yang real.
Hal-hal positif juga harus lebih banyak dikemukakan, namun tidak juga menutupi kekurangan program atau kebijakan yang telah dilakukan oleh lembaga bersamaan dengan tindakan evaluasi.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung yang juga hadir dalam acara ini, menekankan pentingnya penggunaan medsos dalam manajemen komunikasi di Pemerintahan di era digital ini.
Menurutnya, medsos lebih efektif dalam menyampaikan informasi dan mempengaruhi masyarakat.
Ia mencontohkan berbagai macam fenomena fashion yang dikenakan oleh Presiden Jokowi serta pesan yang disampaikan ketika Presiden dan Wapres mengenakan kostum adat nasional pada perayaan Hari Kemerdekaan ke-72 RI pada 17 Agustus 2017 lalu di Istana Merdeka.
Agar lebih efektif dan efisien, kata Pramono, komunikasi harus secara proaktif dan dilakukan secara terus-menerus. Media sosial mempunyai peran besar dalam hal ini.
Untuk itu, Pramono meminta agar lembaga-lembaga Negara bisa memanfaatkan medsos dalam sosialisasi ataupun menyampaikan informasi kepada publik tentang program atau kebijakan yang telah dilakukan.
“Era digital ini belum semuanya mampu memahami secara baik. Yang namanya era digital itu selalu menimbulkan atau meninggalkan jejak, sampah digital,” tutur Pramono.
“Di era digital ini kita perlu kehatian-hatian dalam menggunakan sosial media,” sambungya.
Pramono juga mengungkapkan, Pemerintahan Jokowi dan JK secara tegas telah menyatakan demokrasi di dunia maya tidak boleh dibungkam. Namun, jangan sampai berita kebohongan dan fitnah diterima begitu saja oleh masyarakat. Masyarakat jelas berhak mendapatkan berita yang sebenarnya.
“Harus ada proses edukasi dan literasi media yang dilakukan, dan menjadi bagian dari kita bersama untuk menjadi payung (penyebaran informasi kepada publik),” tukas Pramono.
Hal lain juga ditekankan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo dalam FGD ini. Era digital dan sosial media kata Tjahjo, harus dimanfaatkan dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang program atau kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah.
Dengan begitu fungsi ideal dari sosial media bisa tercapai dengan baik, yaitu sebagai sarana untuk menginformasikan (to inform), mendidik (to educate), menghibur (to entertain), dan mempengaruhi (to influence).
“Seorang Kepala Daerah, SKPD harus berani berkomunikasi dengan wartawan atau media. Kebijakan untuk masyarakat yang diambil harus bisa diketahui oleh masyarakat, harus disebarkan kepada masyarakat. Kalau tidak, percuma, karena publik tidak akan tahu hasil kerja yang sudah dilkukan,” ujar Tjahjo.
Untuk itu, perlu sinergi antara semua pemangku kepentingan di daerah, baik di level eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Maka dari itu dibentuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang terdiri dari Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten/Kota, serta Forkopim di Kecamatan.
Forkompimda ini dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan Pemerintahan Umum.