Kasus Novel dan Pencuri Burung Walet: Irwansyah Mengaku Dilindas Motor hingga Kemaluan Disetrum
Irwansyah yang tampak emosional, tak henti-hentinya mengeluarkan umpatan dan amarahnya terhadap Novel yang kala itu masih menjabat sebagai Kasat
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah pencuri burung walet pada 2004 silam yang diduga dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kembali diungkit ke publik.
Hal ini diungkit kembali oleh para korban penyiksaan yakni Irwansyah Siregar, Doni, Rusliansyah, dan Dedi Nuryadi, serta kuasa hukum korban, Yuliswan.
Irwansyah mengaku kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel merupakan hukum karma atas perbuatan kecilnya terhadap ia dan kawan-kawannya.
Baca: Penagih Pajak Tak Temukan Mobil Mewah di Rumah Raffi Ahmad, Diduga Disembunyikan, Parkirnya di Sini
"Iya, (itu) hukum karma. Saya berdoa, kepada siapa lagi saya harus mengadu kalau bukan kepada Tuhan. Dikabulkan Tuhan, doa saya," ujar Irwansyah di Restoran Batik Kuring, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (22/8).
Irwansyah yang tampak emosional, tak henti-hentinya mengeluarkan umpatan dan amarahnya terhadap Novel yang kala itu masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu.
Ia menuturkan Novel adalah orang jahat. Contohnya, ia salah tangkap orang namun tidak mengakui kejahatannya, yang akhirnya berimbas pada hukum karma yakni penyiraman air keras.
Pria yang mengenakan jaket hitam itu, mengaku heran dengan penganiayaan dan betapa kejam perlakuan dari Novel dan penyidik lainnya.
"Bayangkan, kami ditidurkan berenam, digilas sama motor dengan papan di atas kami, sampai kemaluan kami disetrum," ujar Irwansyah.
Ia mempertanyakan mengapa kemaluannya disetrum padahal kesalahannya adalah mencuri dan bukannya memperkosa anak orang.
"Apa hubungannya kemaluan dengan pencurian? Kecuali kami memperkosa. Itulah kebiadaban Novel Baswedan," pungkasnya dengan nada tinggi.
Diberitakan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diduga melakukan penganiayaan dan penembakan terhadap para pelaku pencurian sarang burung walet, 2004 silam.
Novel yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu, diduga menyiksa, menyentrum kemaluan, hingga menembak kaki para pelaku.
Bahkan terdapat korban salah tangkap serta pelaku yang meninggal dunia akibat perdarahan di kakinya.
Kelima korban penganiayaan berusaha mencari keadilan dengan melaporkan Novel ke Mabes Polri. Mereka juga berniat mendatangi Presiden Jokowi dan Komisi III DPR.