Dedi Mulyadi: Penyebar Isu SARA Itu Bermental Penjajah dan Tidak Bertuhan
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengomentari penangkapan sindikat Saracen yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengomentari penangkapan sindikat Saracen yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.
Kelompok ini diketahui kerap menyebarkan konten berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) untuk mendeskreditkan berbagai pihak melalui akun-akun media sosial milik mereka.
Dedi yang sejak awal mengusung tema "Kesundaan di Purwakarta" sebagai platform pembangunan daerahnya mengaku sering menjadi sasaran isu SARA sampai sekarang.
"Mereka yang hobi menyebar adu domba, fitnah, bahkan isu bernuansa SARA itu ciri mental penjajah dan tidak bertuhan," jelas Dedi di kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta seusai acara sosialisasi tentang dana desa di kantor Kejari Purwakarta, Kamis (24/8/2017).
Meski demikian, Dedi mengaku tidak merasa khawatir atas dampak fitnah berbau SARA terhadap dirinya. Dia lebih khawatir dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat luas.
"Soal politik saya tidak khawatir. Saya malah khawatir terjadi kebencian di tengah masyarakat, berkelahi satu sama lain di media sosial, beberapa malah sampai baku hantam, saling pukul," kata dia.
Menurut Dedi, pemahaman tentang ketuhanan harus melekat dalam diri pengguna media sosial sehingga timbul kesadaran tinggi saat akan menyebarkan sebuah konten.
"Orang yang menghalalkan segala cara untuk menebar kebencian sebenarnya tidak bertuhan. Kalau bertuhan pasti mereka tidak melakukan itu, karena orang bertuhan pasti tidak akan mau menyebarkan fitnah," tambah dia.
Sebelumnya, sindikat Saracen di Facebook mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi.
"Mereka ini menerima pesanan jasa membuat dan punya inisiatif itu. Saling membutuhkan," ujar Kepala Sub Bagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber pada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Susatyo mengatakan, sindikat tersebut membutuhkan biaya untuk membuat website, menyewa hosting dan sebagainya dalam membesarkan grup tersebut.
Bahkan, mereka memiliki website sendiri untuk menerbitkan berita-berita pesanan tersebut melalui Saracennews.com.
Media tersebut memposting berita-berita yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.
"Untuk itu banyak sekali pencemaran nama baik, yaitu kepada pejabat publik, tokoh masyarakat, dan sebagainya," kata Susatyo.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Dedi Mulyadi Sebut Penyebar Fitnah dengan Isu SARA Tak Bertuhan