Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jokowi Minta Usut Pelaku Dibalik Sindikat Saracen

Presiden Joko Widodo meminta kepolisian dapat mengusut tuntas siapa saja yang harus bertanggung jawab dibalik sindikat Saracen.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jokowi Minta Usut Pelaku Dibalik Sindikat Saracen
Repro/KompasTV
Tiga tersangka anggota kelompok Saracen, penyedia jasa penyebar ujaran kebencian atau hate speech untuk menyerang suatu kelompok tertentu, yakni JAS, SRN, dan MFT (baju tahanan warna oranye) dihadirkan saat rilis kasus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017). 

Sejumlah nama pengurus kelompok Saracen beredar luas di media sosial. Daftar nama tersebut juga bisa diakses di situs ccf.n.nu.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan JAS, MFT, dan SRN sebagai tersangka.

Kelompok Saracen telah eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA.

Media tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini, diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi.

Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan memposting berita atau kontem yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan. Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan.

Rekomendasi Untuk Anda

Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah. Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen. (nic/nis/wly)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas