Selain Rumah Bak Istana di Sentul City, Bos First Travel Juga Miliki 8 Aset Poperti, Ini Rinciannya
Saat ini sudah ada sejumlah aset yang sudah disita polisi. Di luar itu, ada sebelas mobil yang diduga terkait kasus tersebut.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapenangkapan pasangan suami isteri (pasutri) yang menjadi bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, oleh Bareskrim Polri Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017), polisi terus mendalami kasus ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, mengatakan, keduanya dianggap menipu calon jamaah yang ingin melaksanakan umrah dan menggelapkan dana calon jemaah umrah.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, penyidik tengah menelusuri aset bos agen perjalanan itu.
Herry Rudolf Nahak juga menerangkan, saat ini sudah ada sejumlah aset yang sudah disita polisi. Di luar itu, ada sebelas mobil yang diduga terkait kasus tersebut.
"Ada sebelas mobil dalam penelusuran karena berpindah tangan atau dijual," ujar Herry dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, yang dikutip dari Kompas.com.
Berikut data aset properti bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, yang sudah disita oleh polisi.
1. Sebuah rumah tinggal yang dinilai sebagai rumah mewah. Rumah ini terlatak di Jalan Taman Venesia Selatan, Nomor 99, Perumahan Sentul City, RT 01/RW 05, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
2. Sebuah bangunan gedung kantor First Travel Building di Jalan Radar Auri nomor 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
3. Sebuah bangunan yang menjadi kantor First Travel di GKM Tower, Jalan TB Simatupang Kav. 896 lantai 16, Jakarta Selatan.
4. Sebuah bangunan kantor First Travel VIP Lounge di Gedung Atrium Mulia Suite 101, Jalan H.R. Rasuna Said Kav B 10/11, Jakarta Selatan.
5. Sebuah bangunan kantor First Travel Cabang Kebon Jeruk di Rukan Business Park Kebon Jeruk, Jl. Meruya Ilir 88 Blok D2-8, Jakarta Barat.
6. Sebuah rumah tinggal di kompleks Vasa Cluster, Jalan Kebagusan Dalam IV Nomor 5 Kavling D, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
7. Sebuah rumah kontrakan di Jalan Benda Raya, Gang Bambu Kuning Nomor 15, Cilandak, Jakarta Selatan.
8. Sebuah butik milik Anniesa yang berada di Gedung Promenade Nomor 20 Unit F dan G, Jalan Bangka Raya Kemang, Jakarta Selatan.
Polisi juga sudah menyita lima mobil meliputi Volkswagen Caravelle warna putih dengan nomor polisi (nopol) F 805 FT; Mitsubushi Pajero warna putih, nopol F 111 PT; Toyota Vellfire warna putih, nopol F 777 NA; Daihatsu Sirion warna putih, nopol B 288 UAN; dan Toyota Fortuner warna putih bernopol B 28 KHS.
Dalam kasus First Travel, penyidik telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya adalah, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel.
Artikel ini tayang di Grid.Id dengan judul: Bertambah, Tak Hanya Rumah di Sentul City, Inilah 9 Aset Tersangka Bos First Travel yang Sudah Disita