Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi: Saracen Bajak Akun Medsos Yang Punya Pengikut Banyak

Kelompok Saracen ternyata membajak sejumlah akun media sosial yang memiliki pengikut (follower) dalam jumlah besar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi: Saracen Bajak Akun Medsos Yang Punya Pengikut Banyak
Kompas TV
saracen 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok Saracen ternyata membajak sejumlah akun media sosial yang memiliki pengikut (follower) dalam jumlah besar.

Kelompok penyedia dan penyebar berita bohong (hoax) itu sengaja membajak akun tersebut agar berita hoax yang mereka produksi cepat menyebar.

"Mereka mengakui untuk mendapatkan follower dengan cepat, mereka melakukan hijack dalam arti orang-orang yang memiliki akun yang besar," kata Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, saat diskusi bertajuk 'Saracen dan Wajah Medsos kita' di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/8/2017).

Baca: Idrus Marham Dorong Polisi Usut Tuntas Sindikat Saracen

Akun-akun yang telah dibajak tersebut tidak bisa lagi dikontrol pemiliknya.

Unggahan kemudian merambat secara cepat karena para pengikut tidak sadar konten tersebut berasal dari orang lain.

Rekomendasi Untuk Anda

Pudjo mengungkapkan, beroperasi sejak dua tahun yang lalu, Saracen kini memiliki jaringan yang cukup besar.

Baca: Ketua DPRD DKI Sebut Otot Lengan Ahok Sekarang Besar-besar

Kelompok tersebut memiliki jaringan inti dan pendukung.

"Intinya Saracen, itu delapan ratus ribu akun. Mereka menyatakan bahwa mereka sendiri langsung mengendalikan, membuat dua ribu akun. Berarti ada akun-akun yang dibuat follower masing-masing," kata dia.

Baca: Tentara Belgia Tembak Mati Seorang Teroris Penikam Prajurit di Brussel

Sekadar informasi, polisi membongkar sindikat penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan SARA melalui media sosial, Saracen.

Polisi telah menangkap tiga orang dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Jasriadi (32) yang berperan sebagai ketua, Muhammad Faizal Tanong (43) sebagai koordinator bidang media dan informasi, serta Sri Rahayu Ningsih (32) sebagai koordinator grup wilayah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas