TB Hasanuddin Minta Polisi Tetap Periksa Eggi Sudjana terkait Saracen
Nama pengacara Eggi Sudjana tercantum sebagai dewan penasihat dalam struktur pengurus kelompok penyebar konten ujaran kebencian dan SARA
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama pengacara Eggi Sudjana tercantum sebagai dewan penasihat dalam struktur pengurus kelompok penyebar konten ujaran kebencian dan SARA, Saracen.
Eggi telah membantah dan menolak menberikan keterangan kepada polisi terkait kelompok Saracen.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, tak seorang pun di Indonesia yang bebas dari hukum.
Sehingga, Hasanuddin meminta polisi bersikat tegas dan tetap mengusut kemungkinan terlibatnya mantan kuasa hukum biro perjalanan umroh First Travel itu dengan kelompok Saracen.
"Ini negara hukum tidak ada seorang pun yang bebas hukum. Polisi harus melaksanakan tugas dan kewajibannya melakukan penyelidikan," kata TB di komplek Parlemen, Jakarta, Minggu (27/8/2017).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, polisi harus memeriksa Eggi, meski yang bersangkutan menolak diminta keterangan.
"Enggak boleh ada yang menolak diperiksa. Sudah tegakkan hukum, apa saja," ujar politisi asal Jawa Barat tersebut.
Sebelumnya, Eggi membantah soal keterlibatannya dalam kelompok Saracen dan mengaku baru mendengar nama kelompok itu dari media massa.
"Itu fitnah buat saya. Saya justru bertanya kenapa ada nama saya di situ?" ujar Eggi kepada Kompas.com, Kamis (24/8/2017).
Menurut Eggi, namanya baru direncanakan masuk dalam struktur dewan pengawas dan hal itu belum dikomunikasikan kepada dirinya. Itulah sebabnya, dia enggan diperiksa.
"Secara hukum, itu artinya fitnah. Difitnah, tapi kan sudah dia klarifikasi. Jadi (polisi) enggak perlu lagi periksa-periksa saya," ujar Eggi saat menjadi narasumber dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
Sebelumnya, polisi mengungkap keberadaan kelompok Saracen yang menebar ujaran kebencian dan hoaks berbau SARA berdasarkan pesanan.
Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata karena alasan ekonomi. Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mengunggah berita atau konten hoaks tergantung pesanan.
Para pelaku menyiapkan proposal berharga puluhan juta rupiah untuk ditawarkan kepada siapa saja yang memerlukan.
Hingga kini, polisi masih mempelajari para pemesan konten, berita, atau ujaran kebencian yang diunggah di grup maupun situs berita milik Saracen.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Terkait Kasus Saracen, Polisi Diminta Tetap Periksa Eggi Sudjana