Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah Cukup Rp 1.000 Per Suara Sah Untuk Kebutuhan Parpol? Ini Tanggapan PDI Perjuangan

"Mana ada sih kebutuhan manusia yang cukup, karena pasti saja ada yang tidak cukup," katanya.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Apakah Cukup Rp 1.000 Per Suara Sah Untuk Kebutuhan Parpol? Ini Tanggapan PDI Perjuangan
WARTA KOTA
Andreas Hugo Pareira 

Sedangkan dari publik, imbuhnya, sumbangan-sumbangan sesuai dengan aturan perundangan kontribusi perorangan maupun dari korporasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan dana kepada partai politik.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.

Dalam surat itu, Kementerian Keuangan menetapkan bantuan parpol tiap tahunnya sebesar Rp 1.000 per suara sah atau naik dari sebelumnya Rp 108 per suara sah.

"Di dalam Surat Menteri Keuangan kepada Mendagri menetapkan usulan besaran bantuan kepada parpol yang dapat dipertimbangkan setiap tahunnya adalah sebesar Rp 1.000 per suara sah," kata Sri menjadi pembicara dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif, Eksekutif dan Kader Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8/2017).

Menurut dia, alokasi anggaran itu diambil dari APBN dan telah melalui kajian. Walaupun bertambah, jumlah tersebut masih lebih kecil dari hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebut dana partai idealnya sebesar Rp 1.071 per suara sah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas