Buni Yani: Kalau Saya Memotong Video Itu, Saya Dilaknat Allah Saat Ini Juga!
"Saksi tahu tidak ada video berdurasi pendek yang 30 detik," tanya salah seorang anggota JPU kepada Ramli.
Editor: Hasanudin Aco
Tak terima dengan pertanyaan jaksa kepada saksi, Buni Yani pun melontarkan sumpah serapah.
"Kalau saudara ingin memastikan kalau betul-betul saya yang memotong (video). Kalau saya memotong video itu, taruh Al Quran, saya bersumpah langsung, saya dilaknat Allah saat ini juga. Tapi kalau saya tidak melakukan (memotong atau mengedit video) kalian yang dilaknat Allah," kata Buni sambil memukulkan lembaran berkas ke meja.
Emosi kedua belah pihak akhirnya mereda saat Majelis Hakim M Saptono mendinginkan suasana.
"Sudah, sudah, Anda tenang. Pertanyaan kembali lewat majelis," tegas Saptono.
Saksi Ramli kemudian menjawab pertanyaan JPU. Ia mengaku video pidato Ahok itu ia ketahui lewat media sosial Whatsapp.
Namun, ia tak mengetahui siapa orang pertama yang menyebarkan video tersebut.
"Saya tidak tahu siapa yang mengirimnya. Yang jelas saya dapat dari grup Whatsapp," ucap Ramli.
Penulis: Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Amarah Buni Yani Meledak di Persidangan