Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung RI teken Kerjasama dengan Kejaksaan Singapura

Nantinya, Kejaksaan Indonesia membangun atase dengan Singapura. Itu dilakukan untuk menangani pelaku korupsi yang kabur ke negeri tetangga tersebut.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menandatangi nota kesepakatan kerja sama dengan Kejaksaan Singapura di Intercontinental Bali Resort, Selasa (29/8/2017).

Nota kesepakatan itu diteken oleh Jaksa Agung HM Prasetyo dan Jaksa Agung Singapura Lucien Wong.

Prasetyo mengatakan kerja sama itu merupakan tonggak sejarah baru bagi Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Singapura.

Tentu sekaligus sebagai bukti bahwa antar kedua negara memiliki ikatan persahabatan yang kuat dan erat.

Kerja sama yang dibangun kedua negara antara lain pelatihan, pertukaran pengalaman, informasi atas hukum, peraturan perundang-undangan, dan kebijakan-kebijakan. Juga termasuk penyediaan informasi terkait penanganan perkara.

Prasetyo mencontohkan, pelaku korupsi yang kabur dari Indonesia ke Singapura. Nantinya, Kejaksaan Indonesia membangun atase dengan Singapura.

Berita Rekomendasi

"Dalam waktu dekat kejaksaan sudah setuju. Presiden dan Menteri Luar Negeri akan menempatkan atase kejaksaan di Singapura," tegasnya.

Prasetyo menilai penting menempatkan atase Kejaksaan Indonesia di Singapura. Sebab jarak Indonesia dan Singapura cukup dekat.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas