Inilah 8 Pejabat Negara Gunakan Rumah Untuk Transaksi Korupsi
Bahkan mereka telah melibatkan anggota keluarga, tidak hanya istri, suami, dan anak, tetapi juga kerabat keluarga lainnya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Praktik korupsi di Indonesia kini semakin merajalela dan telah masuk ke wilayah pribadi.
Tempat traksaksi korupsi pun tidak hanya terbatas di kantor, hotel, atau di areal publik lainnya, tetapi telah masuk ke rumah.
Baca juga: Sekilas Riwayat Siti Masitha, Anak Mantan Dirut Garuda yang Jadi Wali Kota
Rumah yang menjadi tempat pendidikan atau menanamkan nilai-nilai kebaikan pertama kali begitu manusia lahir di dunia, kini telah dirasuki perbuatan nafsu serakah.
Berdasarkan penelusuran Wartakotalive.com, para pejabat dan pengusaha korup itu tanpa malu-malu lagi melakukan transaksi penyedotan uang rakyat.
Bahkan mereka telah melibatkan anggota keluarga, tidak hanya istri, suami, dan anak, tetapi juga kerabat keluarga lainnya.
Berdasarkan data yang dikumpulkan Wartakotalive.com, inilah para pejabat korup yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah mereka.
1. Bupati Tegal Siti Mashita Soeparno, Selasa (29/8/2017).
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya, Selasa (29/8/2017) petang, di Tegal, Jawa Tengah.
Penangkapan itu diduga akibat kasus korupsi pengadaan infrastruktur kesehatan di rumah sakit di Kota Tegal.
Untuk sementara ini, KPK menemukan barang bukti senilai Rp 300 juta.
Direksi sebuah RS di Kota Tegal ikut digelandang ke Jakarta karena menyuap sang wali kota.
2. Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono, Rabu (23/8/2017)
Tim KPK menangkap tangan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono atas dugaan suap Rp 20,74 miliar.