Inilah 8 Pejabat Negara Gunakan Rumah Untuk Transaksi Korupsi
Bahkan mereka telah melibatkan anggota keluarga, tidak hanya istri, suami, dan anak, tetapi juga kerabat keluarga lainnya.
Editor: Hendra Gunawan
Tonny bisa dibilang pejabat paling rakus jika dilihat dari kelakuan dan barang bukti yang ditemukan.
Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan selama dua hari di sejumlah lokasi.
Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK, mengatakan, Tonny ditangkap Rabu (23/8/2017) sekitar Pukul 21:45 WIB di kediamannya, mes Perwira Dirjen Hubla, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Rincian uang Rp 20,47 miliar tersebut, yakni sekitar Rp 18,9 miliar terdapat di 33 tas dan Rp 1,174 miliar dalam bentuk saldo di rekening bank.
Tonny diberikan sejumlah kartu ATM khusus oleh pengusaha pengerukan pelabuhan dan lewat kartu ATM inilah Tonny menyedot uang korupsi tersebut.
3. Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetyo, Rabu (2/8/2017)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetyo, terkena OTT KPK ketika menerima suap Rp 250 juta dari Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan, Sucipto Utomo.
Penangkapan tersebut dilakukan di rumah dinas Kajari yang letaknya di samping Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jalan Raya Panglegur, sekira pukul 07.25 WIB, Rabu (2/8/2017).
Bupati Pamekasan Achmad Syafii beberapa jam kemudian juga ditangkap KPK di kantornya.
Dia dibekuk bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan.
Mereka dicokok KPK terkait kasus suap dana desa.
Penyidik KPK juga meringkus pula Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pamekasan, Eka Hermawan, Kasi Intelijen Sugeng Prakoso, dan staf Kejari bernama Indra Pramana.
Dua orang kepala desa (kades) yang ikut dijaring yaitu Kades Dasok, Kecamatan Pademawu, Agus Mulyadi dan Kades Mapper, Kecamatan Proppo, Moh Ridwan. Termasuk staf Inspektorat Pemkab Pamekasan bernam Sholehoddin.
4. Istri Gubernur Bengkulu dan Gubernur Bengkulu, Selasa (20/6/2017).