Inilah 8 Pejabat Negara Gunakan Rumah Untuk Transaksi Korupsi
Bahkan mereka telah melibatkan anggota keluarga, tidak hanya istri, suami, dan anak, tetapi juga kerabat keluarga lainnya.
Editor: Hendra Gunawan
Wakil Ketua KPK Laode Syarief menambahkan bahwa penyidik KPK sengaja menunggu terduga pemberi suap keluar dari dalam rumah IG, lalu "pemberi ditangkap di mobilnya, lalu dminta untuk menemani penyidik KPK masuk, lalu penyidik minta uang tersebut, bahkan uang itu diambil dari dalam kamar tidur yang bersangkutan (IG)."
Agus Rahardjo juga menyatakan bahwa pemberian terhadap IG disebut terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog terhadap CV SB pada 2016 untuk Provinsi Sumbar.
7. Istri Bupati Karawang Nurlatifah dan Bupati Karawang Ade Swara, Kamis (17/7/2014)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam perizinan penerbitan surat persetujuan pemanfaatan ruang (SPPR) di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Keduanya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Karawang pada Kamis (17/7/2014) malam hingga Jumat (18/7/2014) dini hari.
KPK menangkap Nurlatifah di rumah dinas bupati. Sebelumnya, Nurlatifah menyuruh adik sepupunya untuk melakukan transaksi dengan pengusaha PT Tatar Kertabumi.
Ade ditangkap setelah dia melakukan safari Ramadhan.
8. Ketua MK Akil Mochtar Ditangkap di Rumah Dinas Pejabat, Rabu (2/10/2013
Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap untuk dua kasus sengketa pilkada setelah Operasi Tangkap Tangan KPK pada Rabu (2/10) malam di beberapa tempat.
Akil dibekuk di rumah dinas pejabat negara di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Hakim MK ini ditetapkan sebagai tersangka terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten.
Ditangkap dalam kasus ini antara lain 13 orang yang kemudian enam di antaranya menjadi tersangka yakni Akil Mochtar, Chairun Nisa, Hambit Bintih, Cornelis Nhalau, Susi Tur Handayani, dan Tubagus Cherry Wardana.
Barang bukti yang ditemukan penyidik antara lain 284.050 dolar Singapura dan 22.000 dolar AS yang dimasukkan dalam beberapa amplop cokelat. Total uang jika dihitung dalam rupiah sekitar Rp 3 miliar. (Suprapto)