Kronologi Penangkapan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno oleh KPK
Seorang petugas Satpol PP Kota Tegal, Mufid, mengatakan, Masitha dibawa ke mobil usai memberikan pemaparan dan evaluasi triwulanan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno.
OTT dilakukan pada Selasa (29/8/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.
Seorang petugas Satpol PP Kota Tegal, Mufid, mengatakan, Masitha dibawa ke mobil usai memberikan pemaparan dan evaluasi triwulanan pembangunan di gedung Adipura di kompleks Balai Kota Tegal.
"Saat pemaparan, ada orang yang mengatakan dari petugas KPK mau menerobos masuk ke dalam ruangan. Saat itu, yang jaga saya," kata Mufid.
Baca: PPATK: Dana Jemaah Dipakai Bos First Travel untuk Biayai Fashion Show di New York
Ia pun melarang mereka untuk masuk dengan alasan wali kota sedang melakukan pemaparan. "Kemudian mereka mengatakan, akan mendobrak pintu. Mereka juga ngomong itu tugas negara," imbuhnya.
Baca: Pegawai Kementerian Perhubungan Ini Ngamuk Mobilnya Diderek, Tapi Kemudian Meminta Maaf
Meskipun demikian, ia tetap menghalangi petugas KPK yang berjumlah sekitar delapan orang itu.
"Mereka pun akhirnya mau menahan diri untuk tidak masuk ke ruangan. Mereka mau menunggu," ucap Mufid.
Penulis: Mamdukh Adi Priyanto