Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penangkapan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno oleh KPK

Seorang petugas Satpol PP Kota Tegal, Mufid, mengatakan, Masitha dibawa ke mobil usai memberikan pemaparan dan evaluasi triwulanan

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kronologi Penangkapan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno oleh KPK
TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno.

OTT dilakukan pada Selasa (29/8/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Seorang petugas Satpol PP Kota Tegal, Mufid, mengatakan, Masitha dibawa ke mobil usai memberikan pemaparan dan evaluasi triwulanan pembangunan di gedung Adipura di kompleks Balai Kota Tegal.

"Saat pemaparan, ada orang yang mengatakan dari petugas KPK mau menerobos masuk ke dalam ruangan. Saat itu, yang jaga saya," kata Mufid.

Baca: PPATK: Dana Jemaah Dipakai Bos First Travel untuk Biayai Fashion Show di New York

Ia pun melarang mereka untuk masuk dengan alasan wali kota sedang melakukan pemaparan. "Kemudian mereka mengatakan, akan mendobrak pintu. Mereka juga ngomong itu tugas negara," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

Baca: Pegawai Kementerian Perhubungan Ini Ngamuk Mobilnya Diderek, Tapi Kemudian Meminta Maaf

Meskipun demikian, ia tetap menghalangi petugas KPK yang berjumlah sekitar delapan orang itu.

"Mereka pun akhirnya mau menahan diri untuk tidak masuk ke ruangan. Mereka mau menunggu," ucap Mufid.

Penulis: Mamdukh Adi Priyanto

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas