Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Dilaporkan Direktur Penyidikan KPK, Pemuda Muhammadiyah: Itu Laku Antikritik

Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, sikap Dirdik KPK itu menunjukan pribadi yang antikritik.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Novel Dilaporkan Direktur Penyidikan KPK, Pemuda Muhammadiyah: Itu Laku Antikritik
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Dahnil Anzar Simanjuntak 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, Aris telah melaporkan Novel ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang menelusuri kasus tersebut.

Argo menerangkan, Novel Baswedan diduga melakukan pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 37 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dia melalui e-mail. Perkataannya saya cek kembali. Dia (Aris) merasa terhina," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/8/2017).

Polisi pun telah memeriksa Aris sebagai saksi.

Nantinya, Polda Metro Jaya akan memintai keterangan dari Novel.

Kata-kata yang membuat Aris tersinggung, yakni "Kata-katanya itu Direktur tidak ada integritas, direktur terburuk sepanjang massa. Ini kata-kata yang membuat Aris merasa terhina," ujar Argo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas