Pendanaan Atlet Tak Melulu Andalkan APBN, Ini Terobosan Kemenpora
Kemenpora nantinya melibatkan masyarakat lebih luas. Misalnya BUMN, swasta, pengusaha, atau lainnya.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi berencana membentuk terobosan menyiasati keterlambatan pendanaan bagi para atlet.
"Ke depan, dalam pembiayaan olahraga, tidak hanya bersumber dari APBN, karena APBN tentu harus menyesuaikan aturan dan kaidah hukum adminiatrasi keuangan yang pasti," ucap Imam ditemui di kantor Kemenpora, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017).
Kemenpora nantinya melibatkan masyarakat lebih luas. Misalnya BUMN, swasta, pengusaha, atau lainnya yang diakomodasi melalui sebuah lembaga pendanaan olaraga.
Lembaga pendanaan ini, lanjut Imam, mengakomodir sumber-sber dana yang berasal dari non-Pemerintah.
Sebelumnya, Indonesia gagal total pada SEA Games 2017, target menempati peringkat sempat dan meraup 55 medali emas tidak mampu dipenuh.
Indonesia pulang hanya dengan merebut 38 medali emas, dan harus puas berada di peringkat kelima.
Salah satu faktor utama yang dianggap menjadi biang kegagalan Indonesia adalah pendanaan.
Uang saku, uang makan, uang penginapan yang yang mendasar bagi kebutuhan atlet kerap tidak dipenuhi tepat waktu. (*)