Bambang Soesatyo Sebut Friksi di KPK Berpotensi Munculkan Komisioner Bayangan
"Kalau tidak dihentikan, kecenderungan subordinasi itu berpotensi menampilkan komisioner ke enam atau komisioner bayangan," kata Bambang
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI tentang Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Soesatyo, menyebut friksi di tubuh lembaga antirasuah tidak wajar lagi.
Menurutnya, friksi itu bahkan sangat tidak sehat karena menggambarkan terjadinya subordinasi atau ketidakpatuhan kepada atasan.
"Kalau tidak dihentikan, kecenderungan subordinasi itu berpotensi menampilkan komisioner ke enam atau komisioner bayangan," kata Bambang lewat pesan singkat yang diterima, Minggu (3/9/2017).
Baca: BMKG Mendeteksi Ledakan di Korea Utara
Politikus Partai Golkar ini menyebutkan, pengakuan Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Pol Aris Budiman, mengonfirmasi cerita lama tentang perilaku subordinasi beberapa oknum di KPK.
"Subordinasi yang terjadi di KPK bukanlah hal baru. Kecenderungan itu terjadi pada banyak institusi atau kementerian. Selalu saja ada ‘raja-raja kecil’ yang lebih ditakuti para pegawai dibanding derajat kepatuhan pegawai kepada menteri. Mereka bisa membangun kekuatan dalam institusi itu karena asumsi bahwa jabatan menteri akan berganti figur paling lama lima tahun sekali," kata Bambang.
Untuk itu dirinya menyoroti, KPK supaya mengadaptasi kecenderungan itu.
"Maka, subordinasi yang terjadi di tubuh KPK sekarang harus segera diakhiri agar tidak muncul ‘ketua atau komisioner bayangan’. Tidak boleh ada upaya membangun kekuatan tersembunyi dengan menunggangi kerja pemberantasan korupsi," katanya.
Dirinya menjelaskan, gerak dan kerja semua satuan kerja di KPK harus berada dalam kendali Ketua dan para wakil Ketua KPK.
Baca: PNS Cantik Tewas di Bogor Ditemukan oleh Anaknya yang Berumur Empat Tahun
"Jangan biarkan sekelompok orang menjadi penentu sepak terjang KPK," kata Bambang.
Pansus Hak Angket KPK sudah mencatat sejumlah temuan yang menggambarkan adanya persoalan serius pada aspek tata kelola.
Misalnya masalah pencatatan barang sitaan.
"Apakah persoalan ini sudah diketahui sebelumnya oleh Ketua dan para wakil Ketua KPK?" Katanya.
Dirinya juga bertanya, seandainya pimpinan KPK sudah tahu tetapi tidak melakukan pembenahan, kepemimpinan Ketua dan para wakil ketua patut dipermasalahkan.
"Sebaliknya, jika masalah pencatatan barang sitaan itu tidak diketahui pimpinan KPK, berarti masalah subordinasi di tubuh KPK sudah akut," kata Bambang.
Bambang juga meminta pimpinan KPK untuk harus menyikapi dengan sangat serius apa yang dikemukakan Presiden Kongres Advokat Indoensia (KAI), Indra Sahnun Lubis.
Baca: Warga Ceritakan Keseharian PNS Cantik yang Tewas di Bogor
"Pimpinan KPK harus mampu menjawab pertanyaan tentang benar tidaknya sejumlah oknum penyidik KPK meminjam uang Rp 5 miliar untuk operasi tangkap tangan (OTT). Dan hingga saat ini keberadaan uang 'pinjaman' tersebut tidak jelas," katanya.