Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhan Bahas Tawaran Duterte Bentuk Pasukan Khusus Bersama

Tawaran tersebut diajukan Presiden Filipina kepada pemerintah dari negara-negara yang berbatasan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemenhan Bahas Tawaran Duterte Bentuk Pasukan Khusus Bersama
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Plt Sekjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Letjen TNI I Wayan Midhio. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tawaran dari Presiden Filipina, Rodrigo Duterte ke Indonesia untuk membentuk pasukan khusus yang bisa dengan mudah melintas batas negara, sudah disambut oleh pemerintah Indonesia menurut Plt Sekjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Letjen TNI I Wayan Midhio. Tawaran tersebut kini masih dibahas.

"Kalau ada konsep demikian, kita bicarakan dulu, ini kan baru tawaran, dari kementerian pertahanan kita sikapi dengan bijak," ujarnya kepada wartawan di kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017).

Tawaran tersebut diajukan Presiden Filipina kepada pemerintah dari negara-negara yang berbatasan dengan Filipina Selatan, yakni Indonesia dan Mayalasia.

Tawaran tersebut dilatari oleh upaya pemerintah Filipina, memerangi kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), di kawasan Filipina Selatan.

Rodrigo Duterte menawarkan kerjasama untuk membentu pasukan khsus, di mana pasukan dari masing-masing negara bisa melintas dengan mudah ke negara lainnya, dalam rangka penumpasan kelompok bersenjata tersebut, yang kerap beraksi di perairan Filipina Selatan.

Menurut I Wayan Midhio, yang perlu dibahas dari tawaran tersebut adalah mekanisme dan bentuk aturan, yang membolehkan pasukan Indonesia melintas batas negara tetangga, dan sebaliknya.

Hal tersebut penting untuk disepakati, karena menyangkut kedaulatan Indonesia dan negara lain yang disambangi pasukan khsusu dari luar.

Berita Rekomendasi

Baca: Komisi III Anggap RDP Sebagai Jalan Tengah, Tapi KPK Tidak Hadir

Terkait aksi kelompok bersenjata di perairan Fiilipina Selatan, yang juga menyeret Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai korban, menurut Plt Sekjen Kemenhan, selama ini pasukan dari Indonesia, Malaysia maupun Filipina bisa mendapat kemudahaan untuk melintas batas negara tetangga, dalam rangka operasi patroli bersama.

"Itu sudah dikerjakan, hanya secara khsusu (tawaran) ini menyangkut operasi bersama, ada pasukan khusus, itu kita bahas bersama lah. Kalau perbatasan (saat ini) sudah terbuka, kita masuk ke sana izin boleh, mereka juga izin," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas