Penangkapan Saracen Turunkan Angka Penyebaran Hoaks di Media Sosial
Ari Dono menyebut bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial, relatif menurun
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menilai dengan ditangkapnya kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen, memberi dampak baik bagi pengguna media sosial.
Ari Dono menyebut bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial, relatif menurun setelah beberapa pengurus Saracen ditangkap.
"Pasti (turun) hanya kadang ya dinamikanya gitu. Habis ditindak generasi sekarang turun. Nah juniornya coba-coba lagi," ungkap Ari Dono di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017).
Ari Dono menilai bahwa penangkalan penyebaran hoaks di media sosial, tidak bisa hanya dilakukan melalui penindakan oleh penegak hukum.
Baca: Desmond Tolak Pencabutan Wewenang Penuntutan KPK
"Kita berharap kepada pendidikan sekolah sudah mulai mengajarkan bagaimana sopan santun etika keseharian termasuk dalam sosmed. karena tidak bisa dari atasnya aja dari bawah juga," ujar Ari Dono.
Terakhir penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber menangkap MAH yang diduga sebagai pendiri Saracen.
Sebelumnya polisi lebih dulu menangkap anggota kelompok Saracen lainnya yang terdiri dari JAS (32) ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.