Penuhi Undangan Komisi III, KPK Belum Tentu Hadir di Pansus Hak Angket
Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI yang digelar Rabu (6/9/2017).
Agus menuturkan sebagai mitra kerja, KPK tentu akan memenuhi panggilan Komisi III. Menurutnya, RDP nanti tidak hanya dengan KPK, tapi juga dengan lembaga mitra kerja Komisi III lainnya.
"Dengan Komisi III itu rapat terkait kejanggalan-kejanggalan di kementerian dan lembaga, jadi kami dipanggil bersama-sama dengan BNN dan lainnya," ucap Agus di Gedung Bappenas, Selasa, 5 September 2017.
Agus menuturkan meski nantinya KPK menghadiri RDP dengan Komisi III, bukan berarti KPK akan menghadiri panggilan Pansus Hak Angket KPK.
Ini karena pimpinan KPK sudah sepakat dan tetap pada sikap awal yakni menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi soal keabsahan Pansus.
Lebih lanjut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga memastikan, KPK dengan senang hati mengikuti RDP dengan Komisi III. Namun, kedatangan KPK akan disesuaikan dengan waktu dan kegiatan lain.
"Jadi, undangannya kita hormati. Prinsipnya kami akan datang, karena Komisi III adalah mitra kerja KPK. Namun, untuk waktunya apakah besok akan datang atau tidak akan dikomunikasikan lebih lanjut," tambah Febri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.