Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketika RDP Komisi III Dengan Kejaksaan Agung Bahas KPK

Rapat yang seharusnya membahas kinerja Korps Adhyaksa tersebut justru membahas lembaga lain yakni Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketika RDP Komisi III Dengan Kejaksaan Agung Bahas KPK
Fahdi Fahlevi
Jaksa Agung M Prasetyo. 

Tidak hanya itu persoalan menyangkut KPK yang ditanyakan kepada Jaksa Agung juga datang dari politisi PPP, Arsul Sani. Ia menanyakan. Bagaimana fungsi jaksa yang bertugas di KPK.

"Saya barang kali, mendapat pencerahan. Saya ingin memulai, pasal 270 kuhap, itu ditegaskan, pelaksanaan pengadilan, dilakukan jaksa. Salinan putusan kepadanya. Tapi Jaksa Agung, pasal 270 itu bukan pasal berdiri sendiri. Kewenangan eskekutor, tugas dan wewenang kelembagaan," katanya.

Pertanyaan-pertanyaan terkait KPK tersebut kemudian ditanggapi politikus Demokrat Benny K Harman.

Ia merasa heran pertanyaan terkait KPK muncul karena RDP dilakukan dengan Kejaksaan.

"Kesan saya ini kan rapat kerja dengan Kejaksaan Agung mestinya yang kita kupas tuntas itu kinerja Kejagung bukan kinerja KPK. Ada OTT terhadap Kejaksaan, menurut saya masalah di tubuh kejaksaan ini enggak selesai-selesai. Bagaimana kita mempersoalkan KPK kalau kemudian keja‎ksaannya masih ‎seperti ini?" paparnya.

Usai RDP, Jaksa Agung mengaku tidak mengetahui mengapa pertanyaan terkait KPK ditanyakan kepadanya. ‎

"Ya tanya sama DPR dong. Saya kan hanya melayani dan menjawab pertanyaan saja. Tapi sebelumnya kan sudah saya jelaskan kemudian berkembang seperti itu ya rasanya wajib bagi kita memberikan penjelasan sesuai norma-norma yang ada," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas