Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Nasdem Dukung Sikap Presiden dan Wakil Presiden RI

Ia menjelaskan, usulan tersebut menyatakan bahwa kewenangan KPK tidak boleh diperlemah.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Partai Nasdem Dukung Sikap Presiden dan Wakil Presiden RI
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Konferensi pers yang dihadiri oleh politisi Partai Nasional Demokrat, di DPP Nasdem, Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyikapi perkembangan Pansus Hak Angket DPR RI tentang lembaga anti rasuah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menggelar konferensi pers terkait pernyataan sikap partai tersebut.

Pernyataan sikap itu disampaikan oleh Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate.

Ia menyatakan secara tegas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem mendukung sikap Presiden dan Wakil Presiden RI terkait KPK.

"DPP Partai NasDem mendukung sikap Presiden dan Wakil Presiden dalam menanggapi adanya usulan pembekuan KPK," ujar Johnny, saat membacakan pernyataan sikap Partai Nasdem, di Kantor DPP Nasdem, Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017). 

Ia menjelaskan, usulan tersebut menyatakan bahwa kewenangan KPK tidak boleh diperlemah.

Oleh karena itu Nasdem, kata Johnny, akan mendukung pemerintah dalam menjaga KPK.

"Usulan yang menyatakan tidak akan membiarkan KPK diperlemah, dan karenanya kita harus sama-sama menjaga KPK," kata Johnny.

Berita Rekomendasi

Baca: KPK Didesak Pantau Politisi Golkar Misbakhun, Ini Alasannya

Johnny menambahkan, DPP Partai NasDem mendukung kerja-kerja Pansus Hak Angket DPR RI tentang KPK dan akan mengawal prosesnya hingga Pansus selesai melaksanakan tugasnya.

Tidak hanya itu, ia menyebut partai yang dipimpin oleh Surya Paloh itu juga menyesalkan polemik yang terjadi antara Pansus dengan KPK.

"Partai NasDem menyesalkan polemik yang terjadi antara Pansus dan KPK yang menimbulkan kesan adanya pertentangan antara Pansus dan KPK," tegas Johnny.

Lebih lanjut Johnny menuturkan, Partai NasDem menekankan agar pembahasan yang terjadi di Pansus dapat lebih solutif dan konstruktif.

Ia kemudian memaparkan, permasalahan bukan pada keberadaan lembaga anti rasua tersebut.

"Sebenarnya yang menjadi fokus perbaikan dari proses di Pansus bukan pada persoalan keberadaan kelembagaan KPK," kata Johnny.

Namun akuntabilitas serta transparansi tugas dan wewenang KPK.

"Melainkan pada akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK," kata Johnny.

Pelaksanaan tugas dan wewenang lembaga yang kini diketuai oleh Agus Rahardjo itu memang diberikan undang-undang menyangkut aspek tata kelola, manajemen sumber daya manusia hingga sistem, prosedur dan mekanisme yang selama ini dijalankan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas