Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangkap Asma Dewi, Polisi Temukan Bukti Transfer Rp 75 Juta ke Saracen, Begini Alurnya

Nama Asma Dewi juga disebut-sebut bagian dari pengurus Tamasya Al Maidah, sebuah gerakan yang aktif pada saat Pilkada DKI Jakarta April lalu.

Editor: Sapto Nugroho
a Dewi Ali Hasjim (kedua kiri), tersangka terkait ujaran kebencian yang diduga masih terhubung dengan kelompok penyebar kebecian Saracen dan merupakan bendahara Tamasya Al Maidah pada masa pemilihan Gubernur DKI Jakarta lalu, di Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat. (Twitt
a Dewi Ali Hasjim (kedua kiri), tersangka terkait ujaran kebencian yang diduga masih terhubung dengan kelompok penyebar kebecian Saracen dan merupakan bendahara Tamasya Al Maidah pada masa pemilihan Gubernur DKI Jakarta lalu, di Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat. (Twitt

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali menetapkan tersangka ujaran kebencian yang diduga terkait dengan kelompok Saracen.

Adalah Asma Dewi Ali Hasjim yang diketahui mengirim uang sebesar Rp 75 juta kepada pihak Saracen.

Baca: Diduga Transfer Rp 75 Juta ke Saracen, Polisi Tangkap Asma Dewi Mantan Bendahara Tamasya Al Maidah

Angka yang hampir sama dengan biaya jasa pembuatan berita hoax dan ujaran kebencian yang tertera di proposal Saracen, yakni sebesar Rp 72 juta.

Dari penelusuran polisi, Asma Dewi mentransfer uang Rp 75 juta ke Namlea Solo (NS) yang merupakan anggota inti Saracen.

Baca: Ada Nama Eggi Sudjana di Jajaran Pengurus, Begini Cara Kerja Komplotan Saracen

Namlea Solo kemudian mengirim uang ke seseorang berinisial D.

BERITA REKOMENDASI

Dalam mutasi transaksi ini disebut untuk membayar Saracen.

Lalu D mentransfer uang ke R yang merupakan bendahara Saracen.

Asma Dewi Ali Hasjim (kedua kiri), tersangka terkait ujaran kebencian yang diduga masih terhubung dengan kelompok penyebar kebecian Saracen dan merupakan bendahara Tamasya Al Maidah pada masa pemilihan Gubernur DKI Jakarta lalu, di Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.
Asma Dewi Ali Hasjim (kedua kiri), tersangka terkait ujaran kebencian yang diduga masih terhubung dengan kelompok penyebar kebecian Saracen dan merupakan bendahara Tamasya Al Maidah pada masa pemilihan Gubernur DKI Jakarta lalu, di Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat. (Twitter)

Dari rute aliran dana itu, polisi mendalami hubungan Asma Dewi dengan kelompok Saracen.

Nama Asma Dewi Ali Hasjim juga disebut-sebut bagian dari pengurus Tamasya Al Maidah, sebuah gerakan yang aktif pada saat Pilkada DKI Jakarta April lalu.

Baca: Tamasya Al Maidah Digelar saat Pilkada Jakarta, Melibatkan 1,3 Juta Orang Termasuk dari Luar DKI


Polisi kini terus mendalami peran Asma Dewi dengan kelompok Saracen.

Fokus penyidikan yakni apakah Asma Dewi sebagai pihak pemesan, perantara, atau bagian dari anggota kelompok Saracen.

Selengkapnya, termasuk keterangan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, simak tayangan video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas