KPK Tolak Surat Permintaan Ditundanya Pemeriksaan Setya Novanto
"Ya kami hormati surat itu, tapi tentu tidak bisa kami kabulkan, proses tetap berjalan,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Baca: KPK Tetapkan Bupati Batubara Tersangka Suap Proyek Infrastruktur
Febri juga mengamini surat panggilan kedua bagi Setya Novanto untuk pemeriksaan minggu depan juga telah dikirimkan, pihaknya berharap Setya Novanto segera sembuh dan bisa kooperatif untuk diperiksa.
"Kami harap panggilan minggu depan yang bersangkutan sudah sehat dan memenuhi panggilan yang sudah dilayangkan," tambah Febri.
Diketahui, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan ulang Setya Novanto pada pekan depan.
Baca: Melalui Pimpinan DPR, Setya Novanto Minta KPK Periksa Dirinya Setelah Praperadilan
Atas penjadwalan ulang itu, KPK berharap Setya Novanto dapat memenuhi surat panggilan kedua yang sudah ditandatangani pimpinan KPK.
Ketua Umum Partai Golkar itu sebelumnya mangkir pada pemeriksaan kemarin, Senin (11/9/2017) dengan alasan sakit dirawat Rumah Sakit (RS) Siloam Semanggi, karena menderita vertigo.
Sementara itu, sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sedianya digelar hari ini ditunda pada Rabu (20/9/2017) atas permintaan KPK.
Ini karena KPK membutuhkan waktu untukmempersiapkan sejumlah bukti dan saksi guna menjawab permohonan Setya Novanto. Setya Novanto sendiri juga tidak hadir di sidang tersebut.