Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Tidak Tahu Apalagi yang Harus Dilakukan Agar Kepala Daerah Tidak Ditangkap KPK

Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen, ditangkap bersama enam orang lainnya antara lain adalah pejabat Pemerintah Kabupaten Batubara dan pihak swasta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendagri Tidak Tahu Apalagi yang Harus Dilakukan Agar Kepala Daerah Tidak Ditangkap KPK
Tribunnews.com / Imanuel Nicolas Manafe
Mendagri Tjahjo Kumolo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo awalnya sangat berharap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti pada Juni lalu, adalah OTT KPK terakhir terhadap kepala daerah.

Tapi setelahnya Wali Kota Tegal Siti Mastiha Soeparni juga terjerat OTT KPK pada Agustus lalu.

"Mulai saya kemarin Bengkulu, mudah-mudahan yang terakhir. Itu masih ditambah beberapa DPRD, ditambah Wali Kota Tegal, sekarang (bupati) Batubara," ujar Tjahjo Kumolo kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).

Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen, ditangkap bersama enam orang lainnya antara lain adalah pejabat Pemerintah Kabupaten Batubara dan dari pihak swasta, kemarin.

Baca: Harta Kekayaan Bupati Batubara Tembus Rp 9 Miliar

Ketujuh orang itu sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara.

Tjahjo Kumolo mengaku seperti tidak habis pikir, apalagi yang harus dilakukan pemerintah pusat agar tidak ada lagi kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Berita Rekomendasi

Ia  dan jajaran Kemendagri, bahkan Presiden RI Joko Widodo dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan para pejabat daerah agar menghindari korupsi dan selalu berhati-hati di wilayah rawan korupsi.

"Ya apa, apalagi (yang harus dilakukan pemerintah pusat), dia dipilih oleh rakyat, bisa diberhentikan kalau berhalangan tetap, sama kalau terjaring masalah hukum," ujarnya.

"Kepala daerah dan anggota DPRD harus memahami area rawan korupsi menyangkut dengan perencanaan anggaran dana hibah bansos retribusi pajak, menyangkut belanja barang dan jasa, dan jual beli jabatan, itu harusnya sudah melekat untuk dihindari," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas