Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tujuh Orang yang Diamankan saat OTT di Batubara Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK

Febri melanjutkan saat ini ketujuh orang tersebut, termasuk Bupati Kabupaten Batubara OK AZ ‎masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tujuh Orang yang Diamankan saat OTT di Batubara Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK
TRIBUN MEDAN/Azis Husein
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (kemeja putih) dikawal petugas ketika terjaring OTT KPK, di Mapoldasu, Medan, Sumut, Rabu (13/9/2017). OK Arya Zulkarnaen bersama enam orang diantara pejabat Pemerintahan Batubara dan pengusaha tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait pengurusan sejumlah proyek.Tribun Medan/Azis Husein 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/9/2017) di Batubara, Sumatera Utara saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Tadi malam sejumlah pihak yang diamankan pada OTT di Sumut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Setelah proses lanjutan seperti pemeriksaan dan administrasi lainnya, kami akan lakukan ekspose bersama Pimpinan," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (14/9/2017).

Febri melanjutkan saat ini ketujuh orang tersebut, termasuk Bupati Kabupaten Batubara OK AZ ‎masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK dan status hukumnya belum ditentukan.

"Nanti sore hasilnya disampaikan pada konferensi pers. Apakah seluruhnya jadi tersangka atau saksi, siapa mereka dan kasusnya," singkat Febri.

Untuk diketahui, tujuh yang diamankan itu berasal dari unsur pejabat daerah dan pihak swasta. Mereka ditangkap usai melakukan transaksi suap terkait pengurusan fee sejumlah proyek di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Selain menangkap Bupati Batubara, dan enam orang lainnya, tim Satgas juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan barang bukti penyuapan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas