Diperuntukkan untuk Sakit Jantung, Pengguna Pil PCC Malah Konsumsi Sampai Lima Butir
"Obat ini dikonsumsi itu satu sampai lima butir. Jadi bukan hanya satu butir tapi lima butir," ujar Martinus.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menerangkan bahwa para pengguna mengkonsumsi obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) secara berlebihan.
Para pengguna mengkonsumsi tidak tanggung-tanggung, yakni hingga lima butir.
Akibatnya satu orang meninggal dunia, yang dirawat 66 orang, dan 15 diantaranya masih dilakukan pemeriksaan medis secara intensif.
"Obat ini dikonsumsi itu satu sampai lima butir. Jadi bukan hanya satu butir tapi lima butir," ujar Martinus kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2017).
Baca: 9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Kasus Peredaran Pil PCC di Kendari
Padahal menurut Martinus, PCC biasa digunakan sebagai obat penenang bagi penderita penyakit jantung.
"Sifat obat ini menjadi sebuah obat yang penenang. Ini diperuntukkan untuk sakit jantung obat ini diantaranya," jelas Martinus.
PCC ini berefek melemaskan otot-otot yang menghambat rasa sakit.
Lalu berdampak kepada halusinasi sampai kepada gangguan syaraf otak.
Saat ini polisi dan pemangku kepentingan lainnya masih mengkaji tindak lanjut untuk obat ini.
"Ini masih dilakukan sebuah diskusi diantara instansi terkait. Karena ini tidak bisa sendiri ditangani oleh pihak Kepolisian," tambah Martinus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.