KPK dan Mendagri Bahas 3 Hal Ini Sikapi Banyaknya Kepala Daerah Terlibat Tipikor
"Terutama untuk menegaskan apa yang selalu disampaikan Mendagri mengenai area rawan korupsi, terutama pengadaan dan perizinan,"
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan melakukan pertemuan di Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017) pagi.
Menurut Pahala Nainggolan ada tiga hal utama yang dibahas dalam pertemuan yang berlangsung tertutup untuk awak media itu.
Baca: Polisi Geledah Pabrik Pengolahan PCC di Cimahi
Ketiga hal itu menurut Pahala berkaitan erat dengan maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu terakhir yang menyeret sejumlah kepala daerah.
Pertama, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) termasuk Inspektorat Daerah karena apa yang terjadi akhir-akhir ini kuncinya sebenarnya ada di APIP.
Penguatan yang dimaksud adalah supaya APIP bertanggung jawab kepada lapis di atasnya.
Baca: Patrialis Akbar Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Misal APIP kabupaten bertanggung jawab kepada gubernur, lalu di tingkat provinsi bertanggung jawab langsung pada menteri.
"Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan juga mengusulkan agar Inspektorat Daerah setara posisinya dengan Sekretaris Daerah. Upaya-upaya itu dilakukan untuk menjaga independensi APIP," kata Pahala.
Kedua, kerja sama KPK dengan 10 partai politik nasional dalam rangka membentuk sistem integritas parpol.
Baca: BPOM: Tablet PCC Sudah Tidak Ada di Toko Obat, Kecuali Beredar Secara Ilegal
Ketiga, sekolah integritas bagi calon kepala daerah dan legislator
Dikatakannya, untuk itu KPK akan merangkul Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
"Terutama untuk menegaskan apa yang selalu disampaikan Mendagri mengenai area rawan korupsi, terutama pengadaan dan perizinan," ujar Pahala Nainggolan.
Sepanjang 2017 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi yang menjerat beberapa kepala daerah.
Di antaranya Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Wali Kota Batubara OK Arya Zulkarnaen.