Anggota DPR Ini Sebut OTT oleh KPK Tak Akan Hilangkan Korupsi di Indonesia
KPK, menurut dia, dalam memberantas praktik rasuah hendaknya yang ditangani adalah korupsinya. Bukan orang yang melakukannya.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK tidak mampu menghilangkan rasuah di Indonesia.
Menurutnya, OTT hanya berdampak kecil terhadap pemberantasan korupsi dan tidak menjamin berhentinya praktik tersebut.
"Saya menilai OTT itu ibarat orang sakit kepala hanya meminum obat sakit kepala untuk meredakan saja. Tidak menyelesaikan masalah," kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, KPK dalam memberantas praktik rasuah hendaknya yang ditangani adalah korupsinya. Bukan orang yang melakukannya.
"Maka KPK kalau mau berantas yang diberantas kejahatannya, bukan si orangnya," tegasnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.