Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menristek Dikti Berhentikan Djaali dari Rektor UNJ, Gara-garanya Kasus Plagiarisme Doktoral

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir secara resmi telah memberhentikan sementara Prof Dr Djaali dari jabatan Rektor UNJ

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Menristek Dikti Berhentikan Djaali dari Rektor UNJ, Gara-garanya Kasus Plagiarisme Doktoral
Kompas.com
Rektor UNJ Prof Dr Djaali 

Dijelaskan M Nasir, pihaknya telah menerbitkan surat pemberhentian sementara sejak Senin (25/6/2017) lalu.

Kemenristek Dikti juga telah menunjuk Plt Rektor UNJ yang tugasnya menyelesaikan masalah plagiarisme di UNJ.

Ketua Tim Independen Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Djaali bukan hanya persoalan plagiarisme. Menurutnya, ada pula pelanggaran terkait disiplin kepegawaian di lingkungan UNJ.

Baca: Ada Motif Cari Duit di Balik Pendirian Nikahsirri.com? Polisi Sedang Mendalami

Menurut Ali Ghufron Mukti, pemberhentian Djaali merupakan dampak dari adanya tindakan plagiat yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggaranonaktif, Nur Alam.

Menurutnya, banyak kejanggalan yang terjadi di program PascaSarjana UNJ. "Tidak hanya soal kasus plagiarisme," jelasnya.

Sebelumnya, tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) dan Tim Independen menemukan adanya perkuliahan yang tak wajar program doktoral pascasarjana UNJ.

Berita Rekomendasi

Yakni pemadatan jadwal kuliah, rasio promotor dan mahasiswa yang tak sebanding, dan pemalsuan daftar hadir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas