Nurdin Halid Sebut Penundaan Rapat Pleno Golkar Atas Permintaan Novanto
Nurdin pun membatah jika penundaan rapat pleno dikarenakan menunggu putusan praperadilan Setya Novanto.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Golongan Karya (Golkar), Nurdin Halid menyebut penundaan rapat Pleno penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Golkar atas permintaan Setya Novanto.
Diketahui sebelumnya, rapat pleno pergantian ketua umum Golkar akan berlangsung hari ini, Kamis (28/9/2017).
"Iya itu kan hanya soal teknis saja. Saya kan belum ketemu (Novanto). Yang ditugaskan kan Ketua Harian dan Sekjen (Sekretaris Jenderal)," kata Nurdin Halid disela-sela acara Rakornis II Partai Golkar, di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/9/2017).
Baca: Diminta Mahar Rp 10 Miliar, Dedi Mulyadi Sudah Melapor ke Idrus Marham
Nurdin pun membatah jika penundaan rapat pleno dikarenakan menunggu putusan praperadilan Setya Novanto.
Menurutnya, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan penundaan rapat pleno.
"Tidak ada urusan rapat pleno dengan praperadilan. Praperadilan urusan pribadi Novanto dan DPP Partai Golkar jalan sendiri," jelas Nurdin Halid.
Baca: KPK Telisik Laporan Harta Kekayaan Bupati Rita Widyasari
Lebih lanjut, Nurdin mengatakan rekomendasi penujukan Plt ketua umum akan dibacakan dalam rapat pleno dan disampaikan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar.
Hal tersebut tentunya sesuai dengan AD/ART Partai Golkar.
"Belum ada pertemuan (DPD). Kan nanti ada pertemuan DPD I. Kalau ada pertemuan silaturahim ya itu urusan DPD I, tapi itu di luar struktural organisasi," papar Nurdin Halid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.