Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan, Inilah 4 Fakta Tentang Jonru Ginting
Jonru dilaporkan kepada pihak yang berwajib karena adanya dugaan penyebaran ujian kebencian yang telah ia buat.
Editor: Rendy Sadikin
Meskipun tulisan dari Jonru menyeret dia ke proses hukum.
Dilansir dari Wartakota.com, Jonru menjalani proses pemeriksaannya pada Kamis (28/9/2017) sekitar pukul 15.50 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Jonru mengatakan jika tidak ada persiapan saat ia diperiksa sore itu.
Namun, Jonru tidak pernah menyatakan penyesalannya telah menulis status di akun Twitter maupun Facebooknya.
"Saya tidak menyesal, tidak ada gunanya menyesal, menyesal bikin rugi kita sendiri," ujar Jonru di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Ia mengatakan tidak kapok dengan perbuatannya.
"Insya Allah tidak. Merdeka!" seru Jonru.
4. Ditangkap Tiga Kali
Dilansir dari Wartakota.com, Jonru Ginting ternyata pernah ditangkap tiga kali.
Laporan pertama dilakukan oleh pengacara bernama Muannas Al Aidid, pada 31 Agustus 2017, atas tuduhan penyebaran ujian kebencain.
Tidak kapok, sebulan kemudian Jonru dilaporkan kembali karena kasus pencemaran nama baik atau fitnah yang bermuatan kebencian dan SARA.
Penangkapan kedua tersebut dilaporakn oleh Muhammad Zakir Rasyidin pada 4 September 2017.
Kemudian penangkapan terakhir pada 19 September 2017, oleh Muannas Al Adid karena kasus penyebaran fitnah. (TribunWow.com/Bima Sandria)