Arsul Sani: Pemanggilan Pimpinan KPK Akan Ditetapkan Pimpinan Pansus
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR untuk KPK, Arsul Sani mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan tugas untuk membenahi
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR untuk KPK, Arsul Sani mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan tugas untuk membenahi lembaga antirasuah, KPK.
Menurutnya, saat ini Pansus masih menyiapkan laporan akhir yang akan dibacakan di rapat paripurna mendatang.
Baca: Komisi VII DPR: Freeport Menghina Kewibawaan Hukum Nasional
"Saat ini Pansus masih menyiapkan laporan akhir, masih mendata apa yang masih kurang," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, pansus saat ini masih mendalami apa yang masih kurang dalam mendata tata kelola KPK.
Baca: Besok, DPR Bahas Perppu Ormas Bersama Pemerintah
Menurutnya, mengenai pemanggilan para pimpinan lembaga antirasuah itu akan diputuskan oleh pimpinan Pansus.
"Pemanggilan Pimpinan KPK akan diserahkan ke Pimpinan Pansus," tandasnya.