Untungkan Delapan Perusahaan Tambang, Eks Bupati Konawe Rugikan Negara Rp 2,7 Triliun
"Dari proses tersebut, ASW diduga telah menerima sejumlah uang dari masing-masing perusahaan tambang," tegas Saut Situmorang.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman (ASW) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi terkait izin tambang di wilayahnya,
Perhitungan sementara, Aswad diduga merugikan negara hingga Rp2,7 triliun dan menguntungkan delapan perusahaan tambang lewat pemberian kuasa perizinan pertambangan.
"Tersangka ASW (Aswad Sulaiman) selaku Pejabat Bupati Konawe Utara menerima pengajuan permohonan kuasa pertambangan eksplorasi dari delapan perusahaan," terang Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Selasa (3/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Inilah 4 Pembalap Motor Selain Denis Kancil yang Tewas Saat Balapan dan Setting Motor
Selanjutnya dari permohonan kuasa pertambangan eksplorasi delapan perusahaan tersebut, Aswad mengeluar SK (Surat Keputusan) kuasa pertambangan eksplorasi kepada delapan perusahaan itu.
"Dari proses tersebut, ASW diduga telah menerima sejumlah uang dari masing-masing perusahaan tambang," tegas Saut Situmorang.
Sayangnya, Saut Situmorang enggan membeberkan delapan perusahaan yang diduga telah menyuap mantan Bupati Konawe Utara tersebut.
Menurutnya, delapan perusahaan tersebut masih dalam proses pendalaman penyidikan sehingga pihaknya enggan mengungkapkannya.
"Tadi kita sebut ada beberapa company (perusahaan). Beberapa company tersebut masih kita dalami. Companynya kita enggak sebut sementara ini," ujar Saut.
Baca: 4 Fakta Tewasnya Pembalap Drag Race Muda Denis Kancil, Prestasi Sampai Idola Cewek ABG
Diketahui Kabupaten Konawe Utara terkenal dengan kekayaan alamnya terutama pertambangan nikel. Bahkan, wilayah tersebut menjadi salah satu Kabupaten terbesar pengasil nikel di Sultra.
Sejumlah perusahaan yang menggarap tambang nikel di daerah tersebut yakni, PT Unaaha Bakti, Konawe Nikel Nusantara (KNN), Bososi Pratama Nikel, Bumi Karya Utama (BKU), Dwi Multiguna Sejahtera (DMS).
Ada pula Trisakto, Singa Raja, PT Kimko, PT Seicho, PT Duta, PT Masempo Dalle, CV Eka Sari Indah, PT Titisan Berkah, PT CDS, PT MPM, PT Konawe Bumi Nusantara (KBN), dan PT Surya Tenggara.