6 Fakta Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim, Jawaban KPK Sampai Pernyataan Pelapor
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dilaporkan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (3/10/2017) kemarin.
Editor: Ferdinand Waskita
1. IT kurang lebih senilai Rp7,8 miliar
2. Radio Trunking senilai Rp37,7 miliar
3. Jasa W6 dan W5 mesin induk MTU beserta suku cadangnya senilai Rp39 miliar
4. Pembangunan ISS dan BAS gedung baru KPK APBN tahun 2016 senilai Rp25 miliar
5. Pembangunan IT security system gedung baru KPK APBN tahun 2016 senilai Rp14,7 miliar
6. Perangkat system layanan berbasis lokasi APBN tahun 2016 senilai Rp14 miliar
7. Pembangunan jaringan infrastuktur eksternal APBN tahun 2016 senilai Rp14 miliar.
Selain Agus Raharjo, Madun juga melaporkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan perusahaan pemenang tender.
3. Identitas pelapor
Pada surat tersebut tertulis nama pelapor bernama Madun Hariyadi.
Madun merupakan pria kelahiran Jombang yang berdomisili di Jalan Buni Wijaya Kusuma, Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
4. Rekam jejak pelapor
Setelah TribunWow.com terlusuri nama Madun ini tidak asing lagi dengan yang namanya KPK.
Melansir pemberitaan Kompas.com pada Januari 2015, nama Madun disebut-sebut menjadi saksi kunci pada sidang praperadilan terhadap kasus yang melibatkan Budi Gunawan.