Manajer Klaim Allianz Tak Dapat Penuhi Panggilan Polisi
Yuliana meminta proses pemeriksaan terhadap dirinya ditunda karena masih mengumpulkan bukti.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer Klaim PT Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah, hari ini, Rabu (4/10/2017).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan menjelaskan, Yuliana tidak dapat memenuhi panggilan sebagai tersangka. Yuliana meminta pemeriksaannya ditunda.
"Betul, yang bersangkutan kami panggil untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini. Tetapi, yang bersangkutan berhalangan hadir," ujar Adi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/10/2017).
Yuliana melayangkan surat pemberitahuan melalui kuasa hukumnya.
Yuliana meminta proses pemeriksaan terhadap dirinya ditunda karena masih mengumpulkan bukti.
"Alasannya sedang mengumpulkan data-data," ujar Adi.
Kepala Sub Direktorat Industri dan Perdangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan mengatakan, Yuliana meminta pemeriksaannya ditunda hingga pekan depan demi mempersiapkan pembelaan.
Baca: Yorrys: Yang Berhak Ngomong Pemecatan Cuma Idrus dan Nurdin
"Dia minta diperiksa Rabu depan, karena sedang mengumpulkan bukti-bukti guna mendukung pemeriksaan dirinya," ujar Iman.
Yuliana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perlindungan konsumen. Laporan terhadap Yuliana tertera dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1645/IV/2017/Dit Reskrimsus tanggal 3 April 2017 tentang diduga tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dan Laporan Polisi Nomor: LP/1932/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 18 April 2017.