3 Tahun Jokowi-JK, Menko Puan Klaim Kesejahteraan Rakyat Meningkat
Menghapuskan ketimpangan merupakan salah satu tujuan utama dari pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menghapuskan ketimpangan merupakan salah satu tujuan utama dari pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Oleh karena itu, memasuki tahun ketiganya, Pemerintah telah menetapkan tahun 2017 ini sebagai tahun pemerataan.
Terkait hal tersebut, kerja bersama Kabinet Kerja selama tiga tahun terakhir pun membuahkan hasil, yakni dengan meningkatnya kesejahteraan rakyat yang terlihat dari kenaikan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 68,9 pada tahun 2014 menjadi 69,5 pada tahun 2015, 70,19 pada tahun 2016, dan 70,79 pada tahun 2017.
Sementara, Indeks Gini mengalami tren penurunan dari 0,414 pada tahun 2014 menjadi 0,402 pada tahun 2015, 0,394 pada tahun 2016, dan 0,393 pada tahun 2017.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema “Pemberdayaan dan Keberpihakan untuk Mengatasi Ketimpangan”, yang berlangsung di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Senin (23/10/2017).
“Pertumbuhan IPM pada periode 2015-2016 mencapai 0,91 persen, di mana angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan IPM periode 2010-2015 yang hanya mencapai 0,78 persen. Atas capaian tersebut, pada tahun 2016 untuk pertama kalinya Indonesia menjadi negara dengan kategori High Human Development,” terang Menko Puan.
Sedangkan penurunan Indek Gini, lanjutnya, tercermin dari meningkatnya daya beli 40 persen masyarakat terbawah. Berdasarkan data Kemenko PMK, pengeluaran kelompok masyarakat tersebut meningkat dari 17,02 persen pada tahun 2016 menjadi 17,12 pada tahun 2017.
Naiknya nilai IPM dan turunnya Indeks Gini tersebut pun berdampak pada berkurangnya tingkat kemiskinan di Indonesia, di mana pada tahun 2014 tingkat kemiskinan mencapai 11,25 persen. Sedangkan selama periode 2015-2017, tingkat kemiskinan menurun dari 11,22 persen (2015) menjadi 10,86 persen (2016) dan 10,64 persen (2017).
“Program pemerintah dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar adalah melalui bantuan pangan, kesehatan, jaminan akses pendidikan, subsidi, dan Program Keluarga Harapan. Program Bansos (Bantuan Sosial) Pemerintah tersebut dapat menyangga 26-30 persen pengeluaran Rumah Tangga masyarakat tidak mampu,” tutur Menko Puan.