Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geram Jawaban Ketua Konsorsium PNRI, Hakim Sebut Iblis di Sidang e-KTP

Hakim Ketua Perkara e-KTP, Jhon Halasan Butar Butar geram terhadap kesaksian Isnu Edhi Wijaya.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Geram Jawaban Ketua Konsorsium PNRI, Hakim Sebut Iblis di Sidang  e-KTP
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya 

Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Irman saat itu adalah direktur jenderal Kependukan dan Catatan Sippil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Catatan sipil, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negera RI.

Sementara Diah Anggraini selaku sekretaris jenderal Kementerian dalam negeri, Setya Novanto selaku ketua fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setiawan selaku ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas